DPRD DKI Targetkan Pembahasan Raperda RPJPD dan RTRW Rampung Agustus 2024

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 30 Juli 2024 | 16:24 WIB
Gedung DPRD DKI (SinPo.id/DPRD DKI)
Gedung DPRD DKI (SinPo.id/DPRD DKI)

SinPo.id - DPRD Provinsi DKI Jakarta segera membahas Raperda tentang Pelaksanaan Pembahasan Rencana Pembangunan

Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi DKI Jakarta 2024-2044.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri mengatakan, pembahasan terkait Raperda tentang RTRW DKI Jakarta 2024-2044 dan Raperda tentang RPJPD 2025-2045 ditargetkan rampung pada Agustus 2024.

“Ada dua Raperda ini yang harus kita selesaikan di bulan Agustus karena terkait dengan kegiatan-kegiatan yang harus dilaksanakan pada bulan ini,” ujar Misan di gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Senin, 29 Juli 2024.

Misan mengatakan, Badan Pembetukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama eksekutif telah menyanggupi untuk segera menuntaskan pembahasan kedua Raperda tersebut pada bulan Agustus.

 

Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapimgab yang digelar pada Senin, 29 Juli 2024. “Bapemperda kita sudah tanya tadi bersama eksekutif, tadi hadir Sekda itu bersama Bapemperda sudah diskusi bersama-sama dan soal dua Raperda tadi tentang RTRW itu mereka sanggup untuk menyelesaikan pada bulan Agustus,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengungkapkan, akan memanfaatkan waktu semaksimal mungkin untuk mengoptimalkan pembahasan kedua Raperda tersebut bersama jajaran eksekutif.

“Kami Bapemperda selalu punya prinsip berapa pun waktu yang tersedia pasti bisa,” tutur Pantas.

Ia juga meminta kepada seluruh pimpinan fraksi DPRD DKI Jakarta untuk mendorong anggotanya terlibat dalam pembahasan Bapemperda terkait kedua Raperda tersebut.

“Semua Fraksi mendorong anggota-anggotanya untuk turut terlibat dalam pembahasan Bapemperda,” tegasnya.sinpo

Komentar: