KPK Panggil Eks Kader PDIP Saeful Bahri di Kasus Harun Masiku

Laporan: david
Selasa, 30 Juli 2024 | 14:06 WIB
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika. (SinPo.id/Antara)
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika. (SinPo.id/Antara)

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan kader PDIP, Saeful Bahri dalam kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku.

Saeful Bahri merupakan mantan terpidana dalam kasus suap ini. Dia telah terbukti menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Selasa, 30 Juli 2024.

KPK sebelumnya telah memeriksa Wahyu Setiawan sebagai saksi dalam kasus suap PAW anggota DPR 2019-2024 pada Senin, 29 Juli 2024. 

Usai diperiksa KPK, Wahyu mengaku dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik. Salah satunya ia mengaku dicecar soal pihak-pihak yang dicegah ke luar negeri dalam perkara ini.

Namun, Wahyu tidak menyebut siapa pihak yang ia kenal. Dia juga mengaku tidak mengenal staf dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang bernama Kusnadi. 

Wahyu merupakan saksi kunci di kasus suap Harun Masiku. Di mana, ia berperan sebagai penerima suap dan sudah selesai menjalani hukuman pidana setalah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat sejak 6 Oktober 2023.

Selain Wahyu, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi lainnya, di antaranya pengacara Simeon Petrus, mahasiswa Melita De Grave dan Hugo Ganda.

Kemudian, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristianto, dan Kusnadi selaku staf Hasto pada Mei dan Juni 2024. Tim penyidik turut menyita sejumlah barang bukti dari pemeriksaan tersebut.

Adapun dalam prosesnya, KPK telah mencegah mencegah lima orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan terkait perkara ini. Mereka yang dicegah ke luar negeri berinisial K, SP, YPW, DTI, dan DB.

Berdasarkan informasi, mereka ialah Kusnadi, Simeon Petrus, Yanuar Prawira Wasesa, Donny Tri Istiqomah, dan Dona Berisa yang merupakan pihak swasta atau istri dari Saeful Bahri yang merupakan penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI