KPK Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Terkait Korupsi
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dan suaminya selaku Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri.
Mbak Ita dan suaminya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Selasa, 30 Juli 2024.
Selain itu, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya. Ketiganya akan diperiksa di Akademi Kepolisian Kota Semarang.
Di antaranya Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminudin; Kabid Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang, Bambang Prohartono; Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang, binawan Febrianto.
Untuk diketahui, KPK sedang mengusut tiga perkara dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Perkara pertama terkait pengadaan barang atau jasa tahun 2023 sampai dengan 2024.
Kemudian, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai dengan 2024.
Lembaga antikorupsi telah menetapkan empat tersangka dugaan korupsi ini. KPK sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada para tersangka.
Meski begitu, KPK belum merinci siapa saja pihak yang menjadi tersangka. Identitas tersangka maupun kontruksi lengkap perkara akan diumumkan pada saat dilakukan upaya paksa penahanan.
Dalam upaya penyidikan, KPK pun telah mencegah empat orang berpergian keluar negeri selama enam bulan ke depan. Dua orang yang dicegah berasal dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta.
Berdasarkan informasi mereka yang dicegah ialah Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya selaku Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri.
Kemudian Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono; serta Rahmat U. Djangkar selaku pihak swasta.
KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi selama dua pekan lalu. Beberapa yang digeledah adalah rumah pribadi dan kantor Wali Kota Semarang.