Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran di Gunung Setan Padangsidimpuan

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 30 Juli 2024 | 03:19 WIB
Kebakaran di Gunung Setan
Kebakaran di Gunung Setan

SinPo.id -  Lahan yang ditumbuhi ilalang kering , seluas lebih kurang 1,5 Hektare mendadak terbakar di sekitar Gunung Setan, Kampung Darek, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, kota Padangsidimpuan Jumat 26 Juli 2024 siang.

Saat ini, Polisi masih melakukan serangkaian penyelidikan terkait insiden lahan yang terbakar diatas perbukitan itu

Kapolsek Batunadua, AKP T Saragih, menjelaskan, hingga kini, pihaknya bersama TNI, dan Tim Pemadam Kebakaran Pemko Padangsidimpuan masih berupaya terus menjinakkan api dibantu warga sekitar

“Selain karena cuaca panas, titik api juga sulit dijangkau Tim Pemadam Kebakaran setelah menerjunkan sebanyak 4 unit Mobil pamadam kebakaran Milik pemko Padangsidimpuan ,Terang, Kapolsek

” Sementara Untuk penyebab kebakaran Polisi Masih melakukan penyelidikan “, Ucap AKP T saragih .

“Kita dalam melakukan pemadaman mendapatkan kendala pada akses jalan yang sangat sulit. Namun setelah upaya yang dilakukan akhirnya pemadaman dapat juga kita lakukan dengan menyambungkan Selang ketitik Api ,” ungkapnya

Masih kata dia, pendinginan masih terus dilakukan oleh petugas damkar bersama personel Polres Padangsidimpuan dibantu TNI serta masyrakat sampai tidak ada lagi ditemukan titik api maupun asap di lokasi ini . Untuk itu, dia berharap agar masyrakat sekita bekerja sama dalam mengawasi dan mencegah kebakaran lahan karena lokasi kebakaran berdekatan dengan pemukiman Warga

Atas peristiwa itu, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, menghimbau ke segenap masyarakat agar jangan melakukan pembakaran hutan dan lahan.

“Di musim kemarau saat ini, apabila melihat adanya kebakaran, segera laporkan kepada pihak Kepolisian atau aparat setempat,” ungkap Kapolres.

Pihaknya juga menyarankan kepada segenap masyarakat, agar jangan membuang sumber api sembarangan yang dapat memicu kebakaran. Misal, membuang puntung rokok di tempat yang mudah terbakar.

“Jangan meninggalkan benda atau apapun yang mudah terbakar, baik itu di hutan dan lahan. Serta, himbauan kami, hindari pembukaan lahan dengan cara membakar hutan,” tegas Kapolres.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI