Dasco Nilai Vonis Bebas Ronald Tannur Tak Masuk Akal

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 30 Juli 2024 | 00:11 WIB
Sufmi Dasco Ahmad
Sufmi Dasco Ahmad

SinPo.id -  Wakil Ketua DPR Dasco menilai putusan hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur tidak masuk akal. Putusan itu bahkan dinilai bertolak belakang dengan seluruh bukti terkait penganiayaan berujung kematian tersebut.

Ini disampaikan Dasco saat menghadiri audiensi Komisi III DPR RI dengan keluarga korban almarhum Dini Sera Afrianti. Audiensi digelar karena putusan hakim menjadi kontroversi.

"Lebih dan kurangnya saya sudah baca ringkasannya semua, mungkin sudah banyak diulas oleh media tapi lebih kurangnya bahwa poin yang disampaikan berdasarkan visum et repertum serta putusan hakim itu sangat bertolak belakang menurut kita yang orang hukum, ini adalah hal yang tidak masuk akal," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 29 Juli 2024.

Kepada pihak keluarga korban, Dasco menyampaikan dukacita mendalam atas tewasnya Dini. Dasco menyoroti vonis hakim yang membawa ketidakadilan bagi Dini dan keluarga.

"Yang pertama-tama, saya ucapkan turut berdukacita yang mendalam atas berpulangnya almarhumah yang dalam keadaan yang menurut kita sama-sama memprihatinkan," kata Dasco.

Di hadapan keluarga korban juga, Ketua Harian Partai Gerindra itu berjanji akan mengawal hingga menuntaskan persoalan tersebut. Dasco selaku pimpinan akan meminta DPR mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Kedua, terkait polemik ketidakadilan yang diterima oleh korban dan keluarga korban, tentunya kami dari DPR akan berkomitmen untuk mengawal dan menuntaskan masalah ini," kata dia.

Dasco berkomitmen akan memberi keadilan bagi keluarga atas kematian korban. Baik korban atau keluarga harus dipastikan mendapat keadilan yang utuh.

"Dan sebagai lembaga yang melakukan pengawasan terhadap lembaga yudikatif, kami akan melakukan hal terbaik, yang akan kami bisa lakukan dan kami berkomitmen bersama teman-teman di Komisi Hukum ini untuk terus mengawal sehingga korban dan keluarga korban bisa menerima hak dengan seadil-adilnya," kata Dasco.sinpo

Komentar: