Pakar Ekonomi Minta Tim PKN Batalkan BMAD Ubin Keramik Tiongkok

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 29 Juli 2024 | 18:21 WIB
Ilustrasi ubin keramik. Istimewa.
Ilustrasi ubin keramik. Istimewa.

SinPo.id - Pakar ekonomi sekaligus Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah meminta pemerintah dalam hal ini tim Pertimbangan Kepentingan Nasional (PKN) membatalkan kebijakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) 200 persen terhadap keramik porselen dari Tiongkok.

Dia menilai kebijakan tersebut tidak tepat. Rekomendasi itu bahkan dianggap bukan menjadi solusi untuk melindungi industri keramik dalam negeri.

Menurut Piter, tim PKN perlu memahami soal kebijakan yang direkomendasikan oleh Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) itu tidak memiliki kajian yang kuat dan akurat terkait pengajuan BMAD. Sehingga, dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak negatif bagi ekonomi nasional.

"Yang utama itu adalah tidak ada satupun kebijakan akan menghasilkan sesuatu yang baik apabila dilakukan tanpa kajian yang benar, tanpa kajian yang akurat dengan informasi yang tepat. Kebijakan-kebijakan yang diambil secara buru-buru tanpa kajian itu lebih banyak mendatangkan mudharatnya," kata Piter saat dihubungi wartawan, Jakarta, Senin, 29 Juli 2024.

"Jadi menurut saya masih terlalu banyak pertanyaan-pertanyaan yang harus di jawab terlebih dahulu sebelum pemerintah memutuskan untuk mengambil kebijakan mengenakan bea masuk anti dumping," ucapnya.

Dampak negatif kebijakan itu, kata Piter, akan langsung berdampak kepada Indonesia salah satunya harga keramik di dalam negeri. Sebab, berpotensi terjadi kelangkaan diikuti harga yang melonjak.

"Karena kebijakan itu tentunya kalau dikenakan sampai 200 persen maksimal itu dampak negatifnya langsung itu besar, dampak negatifnya pertama pasti akan mendorong harga keramik naik, inflasi akan melonjak, jadi ini harus ada kesadaran tentang itu dampak langsung dari kebijakan itu seperti apa," ucapnya.

Piter mengatakan efek BMAD juga bisa berimbas terhadap hubungan mitra dagang antara Indonesia dengan Tiongkok akan terganggu. Sebab, Indonesia dianggap sepihak menuduh terjadi dumping dengan bukti-bukti yang lemah dan penyelidikan yang tidak kredibel.

"Itu belum lagi kalau kita bicara tentang hubungan perdagangan kita dengan Tiongkok nantinya karena tentunya ini akan mengundang respons dari pemerintah Tiongkok, tudingan sepihak bahwasanya mereka melakukan dumping itu bisa mengundang konflik perdagangan antara keduanya," kata dia.

Piter menegaskan KADI dan Tim Pertimbangan Kepentingan Nasional harus memastikan terlebih dahulu apakah memang benar terjadi dumping pada keramik porselen asal Tiongkok atau tidak. Piter meminta KADI dan Tim PKN jangan asal menuduh, namun harus dipastikan dengan data yang akurat.

"Sementara kita tahu China adalah partner dagang kita yang terbesar. Jadi ini akan berdampak kepada hubungan baik antara perdagangan Indonesia dengan Tiongkok, jadi ini menurut saya harus disikapi dengan sangat hati-hati, kita harus pastikan dulu," ucapnya.

"Pertama itu harus kita pastikan benar tidak ini pasar industri keramik kita itu terganggu itu karena dumping tersebut oleh karena masuknya atau adanya produk-produk keramik Tiongkok yang disebabkan oleh dumping," ucapnya.

Jangan sampai, kata Piter, runtuhnya industri keramik dalam negeri malah disebabkan oleh faktor lain atau karena maraknya produk impor ilegal yang membanjiri pasar Indonesia, bukan karena dumping yang dituduhkan KADI.

"Atau sebenarnya ini disebabkan oleh hal lain karena kita tahu barang-barang di pasar kita itu kan banyak yang ilegal banyak yang hasil selundupan, jangan sampai kita menuding masalahnya di Tiongkok padahal masalahnya ada di pintu gerbang kita," katanya.

"Nah ini jangan nanti mempermalukan diri sendiri nantinya karena pasti akan dibawa ke penyelesaian konflik internasional ke WTO biasanya nah ini harus kita pastikan dulu benar enggak ada dumping. Sejauh mana mereka benar-benar bisa dikategorikan melakukan dumping dan itu yang kemudian terdampak kepada pasar kita jangan sampai ternyata itu dikarenakan karena faktor lain," kata dia menambahkan.

Piter menerangkan industri dalam negeri juga sebenarnya mendapatkan support atau dukungan dari pemerintah baik berupa insentif maupun bantuan lainnya. Namun, seberapa jauh industri dalam negeri mampu bersaing dengan produk dari luar itu juga merupakan bagian dari tanggung jawab Kementerian Perindustrian.

"Sejauh mana kemampuan dari industri kita menghadapi itu karena industri kita juga sebenarnya banyak mendapatkan support insentif dari pemerintah, diantaranya terkait dengan energi, kita kan melakukan support terhadap itu memberikan kemudahan-kemudahan," kata dia.

Piter berkeyakinan pemerintah akan membantu industri dalam negeri agar bisa bersaing dengan produk asing. Namun, tidak harus dengan kebijakan menerapkan BMAD.

"Kalau memang benar tidak bisa bersaing itulah yang kemudian kita bantu, bentuk bantuannya juga tidak harus dengan cara memberikan bea masuk anti dumping juga mungkin bisa kebijakan-kebijakan lain yang membantu agar supaya industri kita bisa bersaing di dalam negeri," katanya.

"Jadi saya kira tidak ada satupun kebijakan yang bisa diambil dengan cepat semuanya itu harus dengan hati-hati dengan kajian dengan informasi yang benar-benar akurat," tegasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI