Jika Maju di Pilkada Jateng, Ahmad Luthfi Diminta Mundur dari Polri
SinPo.id - Mantan Kapolda Jawa Tengah, Ahmad Luthfi yang baru mendapat penugasan di Kementerian Perdagangan (Kemendag) diminta untuk mundur dari anggota Korps Bhayangkara sebelum mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pasalnya jenderal yang baru mendapat pangkat Komjen itu disebut-sebut bakal maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah (Jateng) 2024.
"Ketika menerima rekomendasi Pilgub dan mau mendaftar ke KPU disarankan harus mundur (dari Koprs Bhayangkara)," kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (AsSDM) Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 29 Juli 2024.
Kendati begitu, kata dia, pihaknya masih menunggu batas penetapan pasangan calon (paslon) dalam kontestasi politik lima tahunan itu. Sebab, Luthfi sendiri belum mendapat restu dari partai politik yang akan mengusungnya.
"Ya kita menunggu untuk batas penetapan pasangan calon kan sampai 27 Agustus," ungkapnya.
Seperti diketahui, Partai Gerindra berencana mengusung Luthfi sebagai bakal calon gubernur (cagub) Jateng. Namun hal itu masih menunggu keputusan resmi dari Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
“Jawa Tengah, Pak Prabowo putuskan adalah Irjen Polisi Ahmad Luthfi menjadi calon gubernur Provinsi Jawa Tengah,” kata Sekjen Partai Gerindra, Senin, 22 Juli 2024.