IBADAH HAJI 2024

MKD Minta Tempo Klarifikasi Pemberitaan Anggota Dewan Terima Suap Kuota Haji

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 29 Juli 2024 | 13:34 WIB
Anggota MKD Habiburokhman (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)
Anggota MKD Habiburokhman (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Habiburokhman, mengatakan pihaknya meminta klarifikasi dari redaksi majalah Tempo terkait pemberitaan yang menyebut adanya dugaan suap kuota haji terhadap anggota DPR, khususnya di Komisi VIII.

"Nah kami di MKD berinisiatif memanggil karena kalau memang ada buktinya, tentu harus kami tindaklanjuti sebagai pelanggaran kode etik di DPR ini. Kami akan tindaklanjuti dan kami akan proses siapapun yang melakukan atau menerima suap tersebut

Pihaknya mengaku sangat terbuka untuk berdiskusi dengan redaksi Tempo setelah informasi tersebut beredar di publik.
Namun berdasarkan informasi, pihak Tempo tidak berkenan untuk hadir hari ini.

"Kami sebetulnya mencoba lagi siapa tahu teman-teman berkenan lagi di Minggu yang akan datang, untuk memberikan keterangan di sini. Intinya bentuknya atau mekanismenya kami serahkan ke teman-teman, kalau ingin di persidangan tertutup, kami siap mengikutinya," jelasnya.

Diketahui, MKD mengundang Tempo berdasarkan ketentuan Pasal 128 UU MD3 yang menjelaskan bahwa MKD dapat mengumpulkan alat bukti, baik sebelum maupun pada saat sidang, guna mencari kebenaran.

Kemudian dalam rangka melaksanakan tugas pengumpulan alat bukti, MKD dapat meminta bantuan kepada saksi ahli dan pakar untuk memahami materi pelanggaran yang diadukan.

"Jadi ini sebetulnya tergantung pada Tempo nih, pengungkapan perkara ini, kalau Tempo tidak berkenan ke sini ya tentu sulit sekali untuk menindaklanjuti masalah ini, mungkin itu dari saya, terimakasih," kata Habiburokhman menambahkan.sinpo

Komentar: