PERBURUAN HARUN MASIKU

Saksi Kunci Harun Masiku, Wahyu Setiawan Sambangi Gedung KPK

Laporan: david
Senin, 29 Juli 2024 | 10:55 WIB
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Gedung KPK (SinPo.id/ David)
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Gedung KPK (SinPo.id/ David)

SinPo.id - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin 29 Juli 2024.

Berdasarkan pantauan SinPo.id, Wahyu tiba sekitar pukul 9.50 WIB pagi. Dia terlihat menukar identitas diri di bagian resepsionis yang berada di lobi Gedung Merah Putih KPK.

Wahyu yang mengenakan kemeja lengan pendek berwarna hitam itu kemudian mendapatkan ID berwarna merah yang menandakan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi.

Saat ini, Wahyu telah naik ke lantai dua untuk menjalani pemeriksaan. Kendati begitu, KPK belum mengonfirmasikan terkait pemeriksaan Wahyu hari ini.

Untuk diketahui, KPK sebelumnya telah memeriksa Wahyu Setiawan dalam perkara dugaan suap Harun Masiku pada Kamis, 28 Desember 2023 lalu.

Saat itu, tim penyidik KPK memeriksa Wahyu untuk mendalami keberadaan Harun yang telah buron lebih dari empat tahun. Rumah kediaman Wahyu di Banjarnegara, Jawa Tengah, juga telah digeledah pada 12 Desember 2023 lalu.

Wahyu merupakan saksi kunci di kasus suap Harun Masiku. Di mana, ia berperan sebagai penerima suap dan sudah selesai menjalani hukuman pidana setalah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat sejak 6 Oktober 2023.

Selain itu, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi lainnya, di antaranya pengacara Simeon Petrus, mahasiswa Melita De Grave dan Hugo Ganda.

Kemudian, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristianto, dan Kusnadi selaku staf Hasto pada Mei dan Juni 2024. Tim penyidik turut menyita sejumlah barang bukti dari pemeriksaan tersebut.

KPK juga telah mencegah mencegah lima orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan terkait perkara ini. Mereka yang dicegah ke luar negeri berinisial K, SP, YPW, DTI, dan DB.

Berdasarkan informasi, mereka ialah Kusnadi, Simeon Petrus, Yanuar Prawira Wasesa, Donny Tri Istiqomah, dan Dona Berisa yang merupakan pihak swasta atau istri dari Saeful Bahri yang merupakan penyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI