Polisi Ciduk Aparat TNI Gadungan di Probolinggo

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 29 Juli 2024 | 06:37 WIB
Ilustrasi penjara (pixabay)
Ilustrasi penjara (pixabay)

SinPo.id -  Satreskrim Polres Probolinggo bersama Polsek Kotaanyar berhasil meringkus pelaku yang mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Darat yang berdinas di Kodim 0820 Probolinggo.

Pelaku yakni HA (35), warga Blimbing, Pakuniran, Kabupaten Probolinggo. Ia mengaku sebagai anggota TNI guna menipu dan melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan kepada SW (40), warga Kabupaten Blitar.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan kejadian curas ini bermula ketika pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial TikTok.

Kemudian pelaku mengajak korban datang ke Probolinggo dan dijanjikan akan dinikahi setelah ditemukan dengan Dandim 0820 Probolinggo.

“Setelah korban setuju bertemu, pelaku datang ke Blitar dengan menggunakan Bus. Kemudian keduanya berangkat ke Probolinggo menggunakan motor Honda Vario milik korban,” kata Kapolres Probolinggo saat konferensi pers didepan lobby Mapolres Probolinggo, Jum’at 26 Juli 2024

 

Sesampainya di Probolinggo, pelaku tidak membawa korban ke kantor Kodim, dan malah menuju ke Hutan Jati di Desa Kotaanyar, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo.

Kemudian korban diminta turun dari sepeda motor dan pelaku langsung mengambil batu dan dipukulkan ke kepala korban yang memakai helm.

“Pelaku kemudian meninggalkan korban di Hutan Jati setelah mengambil cincin dan sepeda motor milik korban. Atas kejadian tersebut korban melapork ke Polsek Kotaanyar setalah mengalami kerugian sekitar Rp. 21 juta,-,” tutur Kapolres

Berbekal laporan korban, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku tengah menggunakan motor korban dijalanan Desa Sidomulyo, Kecamatan Kotaanyar.

“Saat dilakukan upaya penangkapan, pelaku mencoba kabur. Meski sudah diberikan tembakan peringatan, pelaku tetap saja berusaha melarikan diri, hingga akhirnya petugas melakukan tindakan tegas terukur yang mengenai kaki kanan pelaku,” ucap Kapolres.

Sementara itu, Dandim 0820 Probolinggo Letkol Arm Heri Budiasto menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

“Kami himbau kepada seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial dan berhati-hati terhadap tindak pidana penipuan,” pungkas Dandim 0820 Probolinggo.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI