PBNU Larang Pengurus Minta Sumbangan Warga untuk Organisasi
SinPo.id - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya, melarang seluruh pengurusnya, baik tingkat pusat maupun daerah, mengambil iuran dari masyarakat yang dipergunakan untuk membiayai kegiatan organisasi, seperti pembangunan gedung kantor dan mengadakan acara.
Gus Yahya meminta sumbangan dari warga harus dikembalikan langsung kepada warga dalam bentuk sedekah infaq atau zakat melalui Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (Laziznu).
"PBNU menetapkan larangan kepada seluruh struktur kepengurusan NU untuk mengutip iuran dari warga yang dipergunakan untuk membiayai kegiatan organisasi," kata Gus Yahya dalam konferensi pers usai rapat pleno di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Minggu, 28 Juli 2024.
Gus Yahya melanjutkan, dalam rapat pleno juga memutuskan larangan memberikan honor dalam bentuk apapun kepada perwakilan PBNU yang dikirim melaksanakan tugas organisasi.
Karena, semua pembiayaan untuk penugasan petugas tersebut akan ditanggung oleh PBNU. Untuk itu, jajaran pengurus di daerah dilarang memberikan apapun kepada mereka. Larangan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja PBNU.
Dalam, rapat pleno juga menghasilkan aturan lain. Diantaranya, tentang pedoman penyelenggaraan organisasi, peraturan tentang pedoman penyelenggaraan konferensi atau forum-forum.
Selain itu, juga mengenai aturan tata cara pelantikan kepengurusan, pedoman pelarangan rangkap jabatan, peraturan terkait bantuan perjalanan penugasan dan pedoman kerja sama usaha.
Rapat pleno juga merumuskan rencana strategis NU sampai dengan 2027, yang akan dijabarkan dalam rencana strategis tingkat provinsi, kabupaten/kota dan desa serta badan otonom NU.
Dia juga mengatakan rapat pleno memutuskan strategi transformasi digital NU dengan bentuk penggabungan dalam satu platform digital untuk mendukung penyelenggaraan organisasi.
Terdapat pula rencana keputusan membentuk akademi kepemimpinan nasional NU untuk kader-kader, perintah meneliti buku-buku narasi sejarah berdirinya NU di sekolah-sekolah di bawah NU, agar tidak menyimpang dari yang ditetapkan, serta aturan mengenai masa jabatan rektor di perguruan tinggi.
"Ini harus dikoreksi, dan saya kira menjadi kewajiban dari PBNU untuk meluruskan ini. Dan apabila ditemukan bahwa materi-materi ini kemudian dibawa masuk ke lembaga pendidikan NU maka harus dicabut, ditarik," kata Gus Yahya.
Dibahas pula dalam rapat pleno itu perkembangan hubungan antara NU dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Yahya Cholil Staquf menyebut NU tidak hanya eksklusif teridentifikasi dengan PKB, mengingat banyak anggotanya yang juga menjadi bagian dari partai lain.