Periode Juli 2024 Polri Ungkap Ribuan Kasus, Tertinggi Narkoba dan Perjudian
SinPo.id - Sepanjang periode 19-26 Juli 2024, Polri telah melakukan pengungkapan kasus tindak pidana sebanyak 1.546 kasus. Kasus yang paling menonjol diungkap adalah narkoba, perjudian, TPPO, dan penyakit masyarakat (pekat), tindak pidana ringan (tipiring) dan kasus yang menarik perhatian masyarakat.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kasus tertinggi yang berhasil diungkap adalah kasus narkoba sebanyak 178 kasus. Lalu perjudian baik online maupun konvensional sebanyak 38 kasus.
"Narkoba ada 178 kasus dan perjudian ada 38 kasus," kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 27 Juli 2024.
Sementara untuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diungkap ada 4 kasus dan 325 tindak pidana ringan (tipiring) diungkap.
Dan beberapa kasus yang menarik perhatian masyarakat seperti pembunuhan ada 30 kasus. Pencurian biasa 37 kasus, pencurian dengan pemberatan 36 kasus, pencurian dengan kekerasan 17 kasus.
Selanjutnya, persetubuhan 17 kasus, pencabulan 31 kasus, dan senjata tajam 30 kasus.
"Kasus penganiayaan ada 67 kasus, illegal loging satu kasus, illegal mining 2 kasus dan illegal drilling satu kasus," ungkapnya.
Adapun kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berhasil diungkap ada 50 kasus, miras 8 kasus dan penemuan mayat 7 kasus.
Lalu penemuan mayat tujuh kasus, kebakaran tiga kasus, pengerusakan lima kasus, fidusia dua kasus, kecelakaan lalu lintas 35 kasus dan teguran simpatik lalu lintas 500 kasus.
"Kasus uang palsu satu kasus, pengeroyokan 14 kasus dan KRDT sebanyak 5 kasus," ucapnya.