Demi Selamatkan BUMN Garuda, Bambang Haryo Minta Direksi Garuda Diganti. Ini Sebabnya!

Laporan:
Sabtu, 05 Mei 2018 | 17:37 WIB
Direksi Garuda
Direksi Garuda

Surabaya, sinpo.id - Kementerian BUMN diminta segera merombak direksi PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) dengan SDM yang kompeten di bidang penerbangan guna menyelamatkan maskapai pelat merah itu.

Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo Soekartono mengatakan Kementerian BUMN sebagai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) harus segera bertindak agar masalah yang dialami Garuda Indonesia tidak berlarut-larut.

“Keliru dan berbahaya kalau perusahaan transportasi dikelola oleh orang-orang yang tidak paham transportasi. Perusahaan transportasi tidak sekadar mencari untung, tetapi bertanggung jawab atas nyawa publik yang diangkutnya,” kata Bambang Haryo dalam keterangan kepada sinpo.id

Dia mengungkapkan hal itu menanggapi rencana mogok Asosiasi Pilot Garuda (APG) dan Serikat Bersama Serikat Karyawan Garuda Indonesia. Mereka menuntut direksi diganti dengan orang yang paham dengan dunia penerbangan. 

Bambang Haryo mengaku sempat kaget ketika RUPS Garuda Indonesia pada April 2017 menghapus posisi Direktur Operasi dan Direktur Teknik, dua posisi paling krusial bagi perusahaan transportasi penumpang.

Meskipun akhirnya kedua posisi itu akhirnya diadakan kembali, tetapi Bambang Haryo menilai keteledoran RUPS (Kementerian BUMN) dan direksi Garuda Indonesia sangat fatal. Apalagi, penunjukan kembali kedua direktur itu tanpa mekanisme RUPS melainkan keputusan direktur utama.

“Dua posisi direktur itu sangat penting bagi sebuah perusahaan transportasi, termasuk Garuda. 

Siapa yang akan bertanggung jawab terhadap perawatan pesawat kalau tidak ada Direktur Teknik, siapa yang menjamin kelancaran operasi jika Direktur Operasi dihapus. Dampaknya sangat fatal bagi kelancaran dan keselamatan penerbangan,” ujarnya.

Menurut Politisi Gerindra ini, penghapusan kedua posisi direksi itu tidak hanya menganulir Airport Operating Certificate (AOC) sehingga Garuda terancam dilarang beroperasi, tetapi juga melanggar peraturan Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan peraturan Menteri Perhubungan.

Dia meminta Menteri Perhubungan mengawasi Garuda Indonesia agar mematuhi semua regulasi penerbangan, termasuk ketentuan mengenai kualifikasi sumber daya manusianya. 

“Garuda Indonesia sebagai maskapai full service dan flag carrier diandalkan oleh pelaku bisnis dan aparat pemerintah untuk transportasi. Mereka ini penggerak ekonomi dan birokrasi di negara ini, perlu dijamin juga keselamatannya,” tutup Anggota DPR RI Dapil Jawa Timur I ini.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI