PENYEGELAN KANTOR PKBI

Kantor Direbut Paksa, PKBI Jadi Korban Kezaliman

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 27 Juli 2024 | 11:19 WIB
Para pengurus dan anggota di depan kantor pusat PKBI menggelar aksi (SinPo.id/ Firdausi)
Para pengurus dan anggota di depan kantor pusat PKBI menggelar aksi (SinPo.id/ Firdausi)

SinPo.id - Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) mengaku menjadi korban kezaliman pemerintah. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dibantu oleh aparat Pemerintah Kotamadya Jakarta Selatan, telah merebut paksa kantor PKBI di Jakarta Selatan pada 10 Juli 2024.

Tindakan ini menimbulkan kerugian besar bagi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang memelopori gerakan Keluarga Berencana di Indonesia ini. PKBI mengaku kehilangan berbagai peralatan dan dokumen kerja yang sangat berharga.

Direktur Eksekutif INFID Iwan Misthohizzaman menegaskan, tindakan Kemenkes dan aparat Pemkot Jaksel merupakan contoh nyata tindak kezaliman. Terlebih selama ini PKBI telah berjasa besar bagi masyarakat Indonesia.

"PKBI adalah pelopor dalam bidang kesehatan reproduksi, dan tindakan brutal ini merupakan serangan terhadap hak-hak dasar masyarakat, terutama kelompok yang terpinggirkan," kata Iwan dalam keterangannya, Sabtu, 27 Juli 2024.

Menurut Iwan, PKBI didirikan atas keprihatinan para pendiri, yang terdiri dari sekelompok tokoh masyarakat dan ahli kesehatan terhadap berbagai masalah kependudukan dan tingginya angka kematian ibu di Indonesia. Kepekaan dan kepedulian PKBI terhadap masalah kesehatan perempuan menyadarkan masyarakat untuk menempatkan Keluarga Berencana dalam perspektif yang lebih luas, yaitu kesehatan reproduksi.

Pada tahun 1969, PKBI mencatat sejarah baru sebagai anggota penuh IPPF (International Planned Parenthood Federation). IPPF merupakan sebuah lembaga federasi internasional beranggotakan 184 negara yang memperjuangkan pemenuhan hak dan kesehatan seksual, dan reproduksi bagi masyarakat di seluruh dunia.

Selama lima dasawarsa, PKBI telah beroperasi di 26 provinsi dan mencakup 249 kabupaten/kota di Indonesia. Tantangan PKBI saat ini terus konsisten dan berinovasi dalam memperjuangkan hak-hak kesehatan seksual dan reproduksi untuk seluruh masyarakat, khususnya untuk kelompok yang terpinggirkan.

”Namun, alih-alih mendapat dukungan, pemerintah justru mendzalimi PKBI. Kementerian Kesehatan, bersama aparat Pemerintah Kotamadya Jakarta Selatan, merebut paksa kantor PKBI di Hang Jebat," kata dia.

"Tindakan ini tidak hanya menyebabkan hilangnya kantor pusat yang sudah berdiri selama lebih dari 50 tahun, tetapi juga menyebabkan hilangnya berbagai peralatan dan dokumen penting yang sangat berharga bagi keberlangsungan kerja PKBI,” pungkas Iwan.sinpo

Komentar: