DPRD DKI Klaim APBD Jakarta Mampu Angkat Guru Honorer Jadi KKI

Laporan: Khaerul Anam
Sabtu, 27 Juli 2024 | 02:49 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (SinPo.id/dok.DDJP)
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (SinPo.id/dok.DDJP)

SinPo.id - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menyatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta mampu untuk memberi upah 4.127 guru dengan Kontrak Kerja Individu (KKI) yang kini masih berstatus honorer.

Anggaran tersebut sudah dihitung legislatif bersama eksekutif. Dengan begitu, tak ada lagi alasan guru honorer yang diputus kontraknya karena persoalan biaya.

“Kita menghitung bahwa keuangan di Jakarta untuk mengangkat 4.100 lebih guru honorer yang kemarin bermasalah itu bisa. Drari sisi keuangan kita mampu. Tinggal political will (kemauan politik) para pembuat kebijakan agar mereka diterima atau bisa beralih menjadi KKI,” ujar Khoirudin, Jumat, 26 Juli 2024.

Khoirudin menyayangkan banyak guru honorer yang bertugas mengajar di Jakarta tetapi kesejahteraannya tak diperhatikan. Sebagian guru honorer itu bahkan mendapatkan upah yang tak layak, padahal mereka bertugas secara totalitas mengajar anak-anak atau siswa dengan baik.

“PJLP itu upahnya minimal UMP. Kalau guru-guru swasta dan guru honorer itu ada yang cuma Rp1 juta. Teman-teman pejuang lingkungan berbaju orange yang ada ke kelurahan itu kita apresiasi dan mereka diberi upah sesuai UMP. Mereka jauh lebih baik upahnya. Sementara guru-guru upahnya jauh dari mereka,” tutur Khoirudin.

Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk menunda pengangkatan guru honorer yang terdampak kebijakan cleansing. Sebab DKI Jakarta masih sangat mampu untuk membiayai pembangunan ataupun memberi upah kepada yang layak kada para guru, minimal sesuai standar Upah Minimum Provinsi (UMP).

“Nah, dari kondisi keuangan kita ini, kita bisa mengangkat mereka 4.100an menjadi kontrak KKI dengan upah yang layak standar UMP, ” tandasnya.sinpo

Komentar: