IMPOR ILEGAL

Kemendag Bakal Riset Terkait Barang Impor Ilegal

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 26 Juli 2024 | 21:13 WIB
Mendag Zulkifli Hasan (SinPo.id/ Dok. Kemendag)
Mendag Zulkifli Hasan (SinPo.id/ Dok. Kemendag)

SinPo.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI menyatakan bakal melakukan riset terkait masuknya barang-barang impor ilegal yang secara terang-terangan dijual di dalam negeri.

Hal itu disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau akrab disapa Zulhas dalam keterangannya kepada awak media, Jumat, 26 Juli 2024.

"Di samping satgas (Satuan Tugas Penanganan Barang Impor Ilegal) kita (Kemendag) juga akan melakukan riset, nanti di lapangan sudah sejauh mana arahnya ini, kita kesusupan apa yang namanya barang-barang ilegal," ujar dia.

Menurut dia, penjualan barang-barang impor ilegal dilakukan kini dijual secara terang-terangan melalui platform belanja daring. 

Dalam ekspos temuan barang impor ilegal yang dilakukan oleh satgas, kata Zulhas, terdapat berbagai jenis barang mulai dari barang elektronik, mainan anak, pakaian jadi, ponsel pintar dan komputer tablet.

"Ini dipasarkan di dalam negeri secara bebas, secara online. Sudah barangnya ilegal, memasarkan terang-benderang, bebas, kita akan diskusi kepada asosiasi-asosiasi yang terancam tutup," kata Zulhas. 

Lebih jauh, dia mengungkapkan, Kemendag dan satgas secara intens melakukan pendataan terkait dengan gudang-gudang penyimpanan barang ilegal. Dia menyebut, di setiap provinsi setidaknya terdapat 30-40 gudang penyimpanan yang menampung barang-barang ilegal.

Adapun yang lebih memprihatinkan, para pengimpor merupakan warga negara asing (WNA). Zulhas pun meminta kepada pemerintah daerah untuk segera melapor ke satgas bila menemukan gudang-gudang umum sewaan.

"Ini sudah lebih dalam lagi, kalau dulu ilegal-ilegal, sekarang orang asing yang ke sini, dia impor ke sini, dia jual ke sini, bahkan sewa gudang," tandasnya. sinpo

Komentar: