SIREKAP PILKADA 2024

KIP Ingatkan KPU Soal Kesiapan Sirekap pada Pilkada 2024

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 26 Juli 2024 | 16:54 WIB
Ilustrasi Sirekap (SinPo.id/ Istimewa)
Ilustrasi Sirekap (SinPo.id/ Istimewa)

SinPo.id - Komisi Informasi Pusat (KIP) mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kesiapan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Komisioner KIP Rospita Vici Paulyn berharap dengan Sirekap dapat mewujudkan keterbukaan informasi. 

“KPU harusnya belajar bagaimana memperbaiki sistem karena kalau kita bicara keterbukaan informasi yang paling penting adalah membangun sistem yang benar," kata Rospita dalam keterangannya dikutip Jumat, 26 Juli 2024.

"KPU seharusnya sudah punya sistem yang kuat dan baik, sehingga tidak terjadi lagi atau tidak terulang lagi kesalahan-kesalahan pada pemilu yang lalu,” sambung dia. 

Pernyataan ini disampaikan, kata dia, lantaran  merujuk pengalaman penggunaan dalam Pemilu 2024 yang sempat ditampilkan di laman KPU, tetapi sempat ada persoalan, dan akhirnya berganti format.

“Pada prinsipnya kan KPU masih punya banyak waktu nih, beberapa bulan, untuk memperbaiki sistemnya, dan sebenarnya dari KPU Pusat kan tidak bekerja sendiri, secara struktural sampai ke provinsi maupun kabupaten/kota. Tinggal bagaimana sistem itu kemudian diberdayakan dan difungsikan dengan baik, ada kontrol yang baik,” tuturnya. 

Lebih lanjut, Rospita meminta, agar keterbukaan informasi melalui Sirekap dalam Pilkada tidak terjadi gangguan, meskipun jumlah peserta Pilkada 2024 berpeluang berbeda dengan Pemilu 2024.

“Tidak ada alasan kemudian KPU menyatakan bahwa sistemnya bermasalah, dan sebagainya, karena dengan anggaran yang begitu besar seharusnya itu dipersiapkan dengan matang," tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI