10 Hari Operasi Patuh Jaya, Polda Metro Jaya Tindak 42.657 Pengendara Pelanggar Lalin

Laporan: Firdausi
Kamis, 25 Juli 2024 | 20:11 WIB
Ilustrasi Operasi patuh jaya (SinPo.id/ Humas Polri)
Ilustrasi Operasi patuh jaya (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Memasuki hari kesepuluh Operasi Patuh Jaya 2024, Polda Metro Jaya telah menindak 42.657 pelanggar lalu lintas. Pelanggaran terbanyak, masih didominasi pengendara roda empat yang tidak memakai sabuk pengaman, yakni sebanyak 14.863 pelanggar. 

"Ada 42.657 pelanggar lalu lintas ditindak, pelanggaran tertinggi masih didominasi roda empat, sebanyak 14.863 pelanggar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis, 25 Juli 2024. 

Ade juga merinci jenis kendaraan yang ditindak periode tanggal 15-24 Juli 2024, di antaranya ada 22.719 dikenai sanksi tilang elektronik atau ETLE. Sementara itu, 19.929 pengendara hanya dikenai sanksi teguran. 

"Tindakan yang terekam sanksi tilang elektrik atau ETLE ada 22.719 pelanggar," ujarnya. 

Kemudian jenis pelanggaran melawan arus dan tak menggunakan helm sebanyak 2.767 pelanggar. Adapun yang melanggar marka jalan sebanyak 2.150 pelanggar.

"Dan pelanggar yang menggunakan handphone saat berkendaran sebanyak 341 pelanggar," ungkapnya. 

Seperti diketahui, Operasi Patuh Jaya 2024 digelar mulai 15 Juli 2024 sampai dengan 28 Juli 2024. Opetasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan ketertiban pengemudi dalam berlalu lintas.   

Selain melakukan penegakan hukum, polisi juga melakukan langka-langkah preventif dan edukasi serta sosialisasi terus-menerus kepada masyarakat.  

BERITALAINNYA
BERITATERKINI