Jadi Muncikari, Pelajar di Pangkalpinang Jual Temannya

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 25 Juli 2024 | 04:09 WIB
Mucikari
Mucikari

SinPo.id -  Polisi menangkap pelajar SMA/SMK di Pangkalpinang. Pelajar berinisial RTH (18) ditangkap karena menjual dua junior L dan F ke pria hidung belang.

“Untuk korbannya masih di bawah umur, usianya baru 17 tahun. Sedangkan tarif masing-masing korban sebesar Rp 1,5 juta, sekali kencan,” kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Jojo Sutarjo, Rabu 24 Juli 2024

Jojo mengatakan RTH menjadi muncikari melalui media sosial. Dua junior nya itu dijajakan dengan tarif Rp 1,5 juta. Dari tarif itu, korban mendapat jatah Rp 800 ribu sampai Rp 1 juta.

“Jadi korban ini dijanjikan (diiming-imingi) dapat uang atau upah Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta setiap sekali kencan. (Sepakat) kemudian mereka bertemu di hotel,” kata mantan Kapolres Belitung Timur ini.

RTH diamankan di salah satu hotel mewah di Kota Pangkalpinang, termasuk korban L dan F, pada Senin (22/7) pukul 21.15 WIB. RTH merupakan kakak kelas korban di salah satu SMA di Pangkalpinang.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI