DPR Harap UU Kesehatan Mampu Jawab Tantangan di Daerah

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 24 Juli 2024 | 16:09 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo (SinPo.id/ Parlemrntaria)
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo (SinPo.id/ Parlemrntaria)

SinPo.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo berharap keberadaan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mampu menjawab beragam tantangan terkait kesehatan. Khususnya, di daerah seluruh Tanah Air.

Ini disampaikan Rahmad dalam forum legislasi yang digagas Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) dan Biro Pemberitaan DPR RI dengan tajuk 'Implementasi UU Kesehatan dalam Pelayanan Kesehatan di Daerah' di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2024.

"UU Kesehatan diharapkan mampu menjawab kebutuhan tenaga dan peralatan kesehatan di daerah," kata Rahmad.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu menulai jika daerah-daerah di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan pada sektor kesehatan. Seperti, kurangnya tenaga medis dan peralatan kesehatan yang memadai.

Oleh karenaya, kata dia, UU Kesehatan bisa menjadi tonggak penting dalam mencerminkan komitmen pemerintah untuk menghadapi berbagai dinamika dalam sektor kesehatan.

"UU Kesehatan diharapkan menjadi instrumen penting yang dapat mengatasi tantangan tersebut. Dengan merinci hak dan kewajiban serta mengatur strategi implementasi, undang-undang ini diharapkan menjadi landasan kuat untuk transformasi positif dalam sistem kesehatan nasional," kata Rahmad.

Pada kesempatan yang sama, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengaku telah bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan kabupaten serta kota dalam melakukan transformasi layanan primer. Termasuk, penataan fasilitas kesehatan.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan sebagaimana dimuat dalam Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, terdapat sejumlah upaya yang dilakukan terkait transformasi layanan primer, antara lain standardisasi alat pengukuran serta skrining 14 penyakit.

Dia menuturkan jika masyarakat saat ini lebih fokus pada aspek kuratif. Sehingga, mereka datang ke fasilitas pelayanan primer seperti puskesmas bukan untuk menjaga diri agar tidak sakit dengan melakukan pemeriksaan dini melainkan untuk berobat.

"Yang kedua adalah kita melakukan penataan laboratorium. Belajar juga dari Pandemi Covid-19 bagaimana waktu itu kita tidak punya laboratorium untuk pemeriksaan PCR, yang kemudian awal itu hanya 30, terus kita tambah sampai dengan hampir 200 laboratorium PCR," ujar Nadia.sinpo

Komentar: