Ada Kandungan Natrium Dehidroasetat, BPOM Tarik dan Musnahkan Roti Okko

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 24 Juli 2024 | 11:27 WIB
Roti Okko dan Aoka (SinPo.id/rotiokko.com/ ptindonesiabakeryfamily.com)
Roti Okko dan Aoka (SinPo.id/rotiokko.com/ ptindonesiabakeryfamily.com)

SinPo.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik peredaran roti Okko, karena ditemukan kandungan natrium dehidroasetat. Temuan ini berdasarkan inspeksi BPOM ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024. Dimana, ditemukan produsen tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.

"Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM," tulis BPOM dalam keterangan dilansir laman resmi, Rabu, 24 Juli 2024. 

Sebagai tindak lanjut, BPOM melakukan sampling dan pengujian di laboratorium. Dari hasil pengujiannya, menunjukkan adanya natrium dehidroasetat yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk, dan tidak termasuk bahan tambahan pangan (BTP) yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.

Untuk itu, BPOM melalui unit pelaksana teknis (UPT) di daerah, mengawal proses penarikan dan pemusnahan produk roti Okko.

BPOM memastikan akan terus melakukan pengawasan produk pangan secara komprehensif, meliputi pengawasan sebelum produk beredar (pre-market) hingga pengawasan setelah produk beredar (post-market) untuk menjamin keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat.

"BPOM mengimbau agar masyarakat selalu merujuk informasi tentang obat dan makanan pada sumber yang terpercaya, termasuk website dan akun media sosial resmi BPOM, contact center HALOBPOM 1500533 (pulsa lokal), atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia," ucap dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI