Cegah Kecurangan Pilkada Jakarta, KPU DKI Rutin Evaluasi Pantarlih
SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI menyatakan bakal secara rutin mengevaluasi petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk mencegah kecurangan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Jakarta.
"Kami rutin evaluasi pantarlih setiap pekan," kata Ketua Ketua KPU Jakarta Selatan, Muhammad Taqiyuddin dalam keterangannya, Selasa, 23 Juli 2024.
Menurut dia, evaluasi ini berdasarkan penelusuran permasalahan yang dialami para pantarlih di lapangan yang kemudian dikumpulkan untuk ditemukan solusi.
Taqiyuddin menyebut, salah satu contoh kondisi permasalahan yang ditemukan, yakni adanya laporan warga yang belum dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit), namun rumah sudah ditempelkan stiker sebagai tanda bukti coklit. Saat ditelusuri, ternyata salah satu petugas ke rumah warga namun ada keluarga lain yang mewakilkan dalam proses coklit.
Sehingga, kata dia, warga yang merupakan pemilik asli rumah tersebut terdata belum melakukan coklit, padahal sudah dilakukan oleh pihak keluarga yang lain.
"Ini karena waktunya yang enggak pas, karena posisi pantarlih mencoklit langsung satu keluarga melalui data dari Kartu Keluarga (KK)," ungkap dia.
Oleh karenanya, kata dia, pihaknya rutin melakukan evaluasi dari laporan setiap pantarlih untuk bisa memastikan pemutakhiran data yang akan dicantumkan pada Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Seperti diketahui, Pilkada serentak 2024 bakal diselenggarakan pada 27 November untuk 37 provinsi. Sedangkan pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka KPU pada 27-29 Agustus 2024 dan penetapan pasangan calon dilakukan per 22 September 2024.
Adapun masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 60 hari, terhitung sejak 25 September sampai 23 November 2024, sebelum dimulainya masa tenang pada 24-26 November 2024.