Cegah Narkopolitik, Polri-PPATK Akan Telusuri Aliran Dana Peserta Pilkada 2024

Laporan: Firdausi
Selasa, 23 Juli 2024 | 13:51 WIB
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa (SinPo.id/Dok.Polri)
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa (SinPo.id/Dok.Polri)

SinPo.id - Bareskrim Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan melakukan pemeriksaan aliran dana yang digunakan para politisi untuk maju di Pilkada 2024. Hal ini dilakukan untuk pencegahan terkait transaksi narkoba yang masuk ke ranah politik atau narkopolitik. 

"Ya pasti kita lakukan pencegahan. Kan pernah kita ungkap narkopolitik saat Pemilu 2024," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa kepada wartawan, Selasa, 23 Juli 2024. 

Dijelaskan Mukti, bahwa sampai saat ini pihaknya belum menemukan indikasi aliran dana dari bisnis haram untuk keperluan politik. 

"Sejauh ini belum ada yang ditemukan aliiran dana (dari bisnis narkoba)," ungkapnya. 

Kendati begitu, pihaknya bersama PPATK tetap akan menelusuri dan mendalami data transaksi keuangan para elite politik. 

"Tapi kami tetap menelusurinya bersama-sama dengan PPATK," ungkapnya. 

Seperti diketahui, Polri pernah menangkap Sofyan selaku Caleg Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari PKS pada Senin, 27 Mei 2024 terkait kasus peredaran narkoba dengan mengamakan barang bukti 70 kilogram sabu-sabu. 

Hasil penelusuran, ternyata aliran dana dari bisnis sabu-sabu itu diduga digunakan Sofyan untuk biaya politik urusan pencalonannya sebagai caleg.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI