Terkait Wacana Angket Tenaga Kerja Asing, Wakil Ketua DPR RI: Akan Dibahas Setelah Reses DPR

Laporan:
Kamis, 03 Mei 2018 | 14:26 WIB
Wakil Ketua DPR RI - Taufik Kurniawan
Wakil Ketua DPR RI - Taufik Kurniawan

Jakarta, sinpo.id - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengatakan terkait wacana pengajuan hak angket terhadap tenaga kerja asing akan dibahas setelah DPR selesai menjalani reses, Kamis 17 Mei 2018 di Jakarta, Rabu (2/5).

 Menanggapi rencana pengajuan hak angket oleh sejumlah anggota DPR yang diinisiasi Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang berasal dari Partai Gerindra.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyatakan pada masa reses saat ini, seluruh anggota DPR dari semua fraksi menjaring aspirasi masyarakat. Anggota DPR yang menjalani reses harus memenuhi kewajiban konstitusi dengan mengunjungi dan menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.

Setelah selesai reses, anggota DPR akan kembali bersidang. "Nanti terkait perkembangan angket tenaga kerja asing, saya yakin di awal persidangan akan dibahas," katanya.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI