Hari Ketujuh Ops Patuh Jaya, Pelanggaran Didominasi Roda Empat

Laporan: Firdausi
Minggu, 21 Juli 2024 | 22:57 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Dok.Polda Metro Jaya)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Dok.Polda Metro Jaya)

SinPo.id - Sampai hari ketujuh Operasi Patuh Jaya 2024, Polda Metro Jaya telah menindak 25.827 pelanggar lalu lintas dengan rincian 13.820 pelanggar terekam sanksi ETLE dan 12.007 hanya teguran biasa. 

"Ada 13.820 terekam sanksi ETLE dan 12.007 mendapat teguran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan pada Minggu, 21 Juli 2024. 

Dari 25.827 pelanggar, kata Ade, jenis kendaraan yang paling tinggi masih didominasi kendaraan roda empat yaitu pelanggaran penggunaan sabuk pengaman sebanyak 8.445 pelanggar. 

Kemudian disusul oleh jenis pelanggaran roda dua melawan arus sebanyak 1.984 pelanggar dan penggunaan helm SNI yaitu ada 1.863 pelanggar, serta untuk melanggar marka ada 1.097 pelanggar. 

"Jenis pelanggaran kendaraan roda empat yang paling banyak, yakni penggunaan sabuk pengaman ada 8.445 pelanggar dan melanggar marka atau penyalahgunaan bahu jalan ada 172 pelanggar," ungkapnya. 

Ade Ary juga menambahkan, selama periode Operasi Patuh Jaya 2024 telah melakukan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi, dan penyuluhan penyebaran pemasangan pamflet. 

"Ada 17.288 kegiatan penyuluhan dan penyebaran selama Operasi Patuh Jaya 2024," ungkapnya. 

Seperti diketahui, Operasi Patuh Jaya 2024 digelar mulai 15 Juli 2024 sampai dengan 28 Juli 2024. Opetasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan ketertiban pengemudi dalam berlalu lintas.  

Selain melakukan penegakan hukum, polisi juga melakukan langka-langkah preventif dan edukasi serta sosialisasi terus-menerus kepada masyarakat. sinpo

Komentar: