Peringati Hardiknas, KPAI Sebut Sekolah Belum Jadi Tempat yang Aman

Laporan:
Rabu, 02 Mei 2018 | 18:35 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

Jakarta, sinpo.id - Retno Listyarti yang merupakan Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Pendidikan, mengatakan sekolah belum menjadi tempat yang aman untuk anak.

"Sekolah belum menjadi tempat yang aman bagi anak, karena masih banyak terjadi kasus yang mencoreng dunia pendidikan, mulai dari kasus kekerasan fisik, kekerasan psikis sampai kekerasan seksual di lingkungan sekolah," paparnya di Jakarta, Rabu (2/5/2018).

Ia menerangkan, berdasarkan data KPAI dalam tri semester pertama 2018, pengaduan di KPAI didominasi oleh kekerasan fisik serta anak korban kebijakan (72 persen), sedangkan kekerasan psikis (9 persen), kekerasan pemerasan (4 persen), serta kekerasan seksual (2 persen). Diluar itu, kasus kekerasan seksual oknum guru kepada peserta didik yang viral di media, walaupun tidak dilaporkan langsung ke KPAI, namun KPAI tetap melakukan pengawasan langsung mencapai 13 persen kasus.

Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengatakan, 84 persen siswa sempat mengalami kekerasan di sekolah, lalu 45 persen siswa laki-laki mengatakan, guru atau petugas sekolah adalah pelaku kekerasan, 40 persen siswa usia 13-15 tahun melaporkan sempat mengalami kekerasan fisik oleh rekan sebaya.

Lalu 75 persen siswa mengaku sempat melakukan kekerasan di sekolah, 22 persen siswa perempuan mengatakan kalau guru atau petugas sekolah adalah pelaku kekerasan, serta 50 persen anak melaporkan mengalami perundungan di sekolah.

Retno mengimbuhkan terungkapnya beragam persoalan kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru kepada anak didiknya menjadi tren awal 2018. "Hal tersebut, menunjukkan bahwa sekolah yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak didik ternyata justru bisa menjadi tempat yang membahayakan anak-anak," cetus dia.

Guru sebagai pendidik yang seharusnya menjadi pelindung untuk anak, malah bisa menjadi oknum yang membahayakan anak-anak.

Oleh sebab itu, KPAI mendorong KemenPPPA, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Agama (Kemenag) bersinergi menciptakan sekolah aman dan nyaman untuk warga sekolah lewat program Sekolah Ramah Anak (SRA). Dirinya juga mengatakan, program itu jangan sampai hanya dipahami sebatas sekolah aman dari kekerasan.

"SRA sesungguhnya adalah sekolah yang aman, nyaman dan bermartabat untuk mengantarkan anak-anak Indonesia yang berkualitas menjadi generasi penerus bangsa yang handal," imbuhnya sekaligus mengakhiri.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI