PENCEGAHAN KORUPSI

Cegah Kepala Daerah Korupsi, Mahfud Minta Perkuat Penegak Hukum

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 20 Juli 2024 | 20:48 WIB
Mantan Menkopolhukam Mahfud MD (SinPo.id/ Ashar)
Mantan Menkopolhukam Mahfud MD (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menilai pemerintah harus memperkuat instansi penegak hukum demi mencegah terjadinya korupsi yang dilakukan kepala daerah.

Hal itu disampaikan Mahfud di acara diskusi dengan tema 'Memperkuat Otonomi Daerah Melalui Pilkada' di Jakarta Selatan, Sabtu, 20 Juli 2024.

"Salah satu caranya dengan penguatan KPK dan profesionalisme Polri serta Kejaksaan Agung itu supaya ditingkatkan," ujar Mahfud. 

Dia menegaskan, Pilkada Serentak 2024 ini harus melahirkan pemimpin yang dapat memperkuat masing-masing otonomi daerah. Hal tersebut akan sulit terjadi jika masih banyak kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.

"Kemendagri pernah mengumumkan 62 persen kepala daerah itu terlibat korupsi," ungkap dia. 

Lebih lanjut, Mahfud menuturkan, korupsi terjadi lantaran sebelumnya para kepala daerah banyak mendapat bantuan dari pihak tertentu untuk memenangkan kontestasi pilkada.

Setelah terpilih, kata dia, para kepala daerah tersebut memberikan timbal balik berupa kebijakan yang terkesan menguntungkan pihak-pihak tertentu.

"Yang mengatakan hal itu KPK, 84 persen (korupsi kepala daerah) karena percukongan," kata Mahfud. 

Seperti diketahui, Pilkada serentak 2024 bakal diselenggarakan pada 27 November untuk 37 provinsi. Sedangkan pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka KPU pada 27-29 Agustus 2024 dan penetapan pasangan calon dilakukan per 22 September 2024. 

Adapun masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 60 hari, terhitung sejak 25 September sampai 23 November 2024, sebelum dimulainya masa tenang pada 24-26 November 2024.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI