PROSTITUSI ANAK

Legislator NasDem Minta Aparat Berantas Prostitusi Anak

Laporan: Juven Martua Sitompul
Sabtu, 20 Juli 2024 | 19:42 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari (SinPo.id/ Ashar)
Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Anggota Komisi III DPR Taufik Basari (Tobas) meminta penegak hukum tidak hanya menindak pelaku prostitusi anak. Penanganan kejahatan terhadap anak itu harus dilakukan dari hulu hingga ke hilir.

"Dari sisi penegakan hukum sudah berjalan cukup baik namun aparat mesti juga fokus pada pelaku industri prostitusi anak untuk menjangkau hulu dari kejahatan ini. Dari sisi pencegahan masih belum berjalan baik yang akhirnya menyulitkan optimalisasi penegakan hukumnya," kata Tobas kepada wartawan, Jakarta, Sabtu, 20 Juli 2024.

Legislator dari fraksi NasDem ini mengatakan negara harus hadir untuk menjamin perlindungan anak. Oleh karena itu, kata dia, perlu ada strategi untuk melakukan penindakan dan pencegahan terhadap segala kejahatan terhadap anak.

"Setiap anak berhak untuk mendapatkan perlindungan dari segala hal yang negatif terhadap dirinya, berhak untuk mendapatkan jaminan atas kelangsungan hidupnya yang layak dan berhak atas tumbuh kembang yang baik. Negara harus hadir untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak tersebut. Oleh karena itu, ketika tindak prostitusi online terhadap anak marak terjadi maka negara harus memiliki strategi untuk melakukan penindakan dan pencegahannya," ujarnya.

Tobas menekankan kepolisian harus mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat prostitusi anak. Penegakan hukum perlu dilakukan mulai dari perekrut hingga penyedia jasa.

"Pertama, pihak kepolisian harus menelusuri siapa saja yang terlibat dalam menyelenggarakan prostitusi terhadap anak dan melakukan penegakan hukum secara komprehensif mulai dari perekrutnya, penyedia jasa, hingga semua pihak yang terlibat dalam terselenggaranya prostitusi online terhadap anak tersebut," ujarnya.

Tobas mengatakan negara juga harus hadir untuk menangani anak korban prostitusi online. Selain itu, perlu ada sosialisasi ke pihak keluarga untuk memberikan perlindungan terhadap anak.

Selanjutnya, anak yang menjadi korban prostitusi online harus menjadi tanggung jawab negara. Terpenting, memastikan pemulihan korban agar mendapatkan masa depan yang lebih baik.

"Ketiga, pemerintah harus melakukan sosialisasi kepada semua pihak mulai dari keluarga hingga kalangan masyarakat secara luas untuk bersama-sama menjalankan tanggungjawab memberikan perlindungan terhadap anak," tegas Tobas.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI