DPRD DKI akan Minta Pemulihan Status Ratusan Guru Honorer

Laporan: Khaerul Anam
Sabtu, 20 Juli 2024 | 06:19 WIB
Gedung dprd dki (SinPo.id/DPRD DKI)
Gedung dprd dki (SinPo.id/DPRD DKI)

SinPo.id - Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak meminta Dinas Pendidikan (Disdik) mempertimbangkan cleansing honor atau pemutusan kontrak terhadap 107 guru honorer pada awal bulan Juli 2024.

Ia mengaku akan menyampaikan usulan tersebut secara langsung kepada jajaran Dinas Pendidikan saat rapat kerja yang rencananya akan digelar Selasa, 23 Juli 2024, pekan depan.

“Nanti minggu depan, Komisi E akan memanggil Dinas Pendidikan. Kita minta penjelasan sekaligus meminta supaya guru-guru yang sudah diputus dikembalikan seperti semula,” ujar Jhonny dalam keterangannya, dikutip Sabtu, 20 Juli 2024.

Ia meminta Dinas Pendidikan mulai mencari solusi untuk ratusan guru honorer yang terdampak kebijakan cleansing honor. Apalagi para pengajar adalah ujung tombak dalam mencerdaskan anak bangsa.

“Harus ada upaya terobosan lain dari Dinas Pendidikan selain pemecatan. Ini akan berakibat pada peserta didik, mereka tidak mendapat ilmu dari guru-guru yang berkompeten,” kata Jhonny.

Menurutnya, tak elok Dinas Pendidikan melakukan pemutusan kontrak guru honorer. Sedangkan di tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) masih kekurangan tenaga pengajar.

“Kalau diputus kontrak pasti kekurangan guru, karena pengadaan guru dari ASN tidak bisa cepat, butuh waktu,” tandas Jhonny.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI menyatakan kebijakan cleansing dilakukan sebagai Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK.

Temuan BPK menyebut, peta kebutuhan guru honorer tidak sesuai dengan Permendikbud serta ketentuan sebagai penerima honor.sinpo

Komentar: