Telan Biaya Rp350 Miliar, KPU Akui PSU Sumbar Termahal
SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membenarkan soal pemungutan suara ulang (PSU) di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang telan biaya mencapai Rp 350 milar.
Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin atau akrab disapa Afif mengatakan, terdapat 17 ribu tempat pemungutan suara (TPS) ulang dan situasi-situasi lainnya yang menyebabkan mahalnya biaya yang harus dikeluarkan.
"Ya memang benar, memang benar 17.000 TPS, itu yang kita mungkin teman-teman tidak memikirkan situasi itu," kata Afif di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat, 19 Juli 2024.
"Bahkan di situasi yang ke Mentawai itu kapalnya sempat hilang kontak karena ombak besar, tapi kan itu harus kita lakukan semua dan sudah kita lakukan," sambung dia.
Kendati demikian, Afif mengakui masih terdapat kekurangan dalam penyelenggaraan PSU di Sumbar. Namun, kata dia, KPU merasa sudah semaksimal mungkin dalam melaksanakan PSU.
"Ya kurang-kurang ada tapi KPU ini dengan waktu yang sangat sedikit, 13 hari sudah kita lakukan semua sebisa mungkin," tuturnya.
Lebih jauh, Afif mengungkapkan, pihaknya tak memungkiri pelaksanaan PSU Sumbar menjadi PSU dengan biaya termahal.
"Ya karena itu dia pemilihnya paling besar, dapilnya itu provinsi, TPS nya 17.000, paling besar Rp 300an miliar sekian, benar (paling mahal)," tandasnya.
Sebagai informasi, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, mengingatkan kepada KPU RI untuk mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA) agar menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Hal itu disampaikan Bagja pada Pernas XII JPPR yang bertajuk Navigasi Masyarakat Sipil Menghadapi Krisis Demokrasi di Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024.
Awalnya dia mengungkapkan, PSU Pemilu Anggota DPD RI di Daerah Pemilihan Sumatera Barat terdapat 17.569 TPS yang tersebar pada 19 kabupaten/kota dan menghabiskan biaya hingga Rp350 miliar.
"Teman coba tebak biaya PSU di Sumatera Barat untuk satu kotak suara, ayo berapa? Rp100 miliar? Tebak saja, untuk 17 ribu TPS sampai Rp350 miliar," kata Bagja.