DPR Kecam Pembakaran Gedung Sekolah oleh OPM
SinPo.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti, mengecam tindakan pembakaran gedung sekolah yang dilakukan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Kampung Borban, Distrik Okbap, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.
"Kami sangat mengecam aksi pembakaran sekolah yang dilakukan OPM. Sekolah adalah sarana bagi putra-putri kita untuk mengenyam pendidikan demi masa depan mereka dan pembangunan bangsa,” kata Agustina dalam pernyataan tertulisnya, Kamis 18 Juli 2024.
Dirinya mendorong pemerintah untuk memberikan perhatian khusus terhadap layanan pendidikan dalam kasus ini, dan memastikan anak-anak tetap bisa melanjutkan pendidikan terlepas dari peristiwa tersebut.
“Untuk Komisi X, kami ingin memastikan anak-anak tetap dapat bersekolah walau mungkin dalam kondisi sarpras (sarana prasarana) sederhana. Sekolah tidak boleh berhenti," ungkapnya.
Selain itu, Agustina juga mendorong Pemda setempat untuk cepat tanggap mengatasi persoalan tersebut. Menurutnya penting dilakukan penyediaan sarana pendidikan sementara bagi siswa-siswi yang sekolahnya dibakar OPM, berupa sekolah darurat.
“Buka sekolah darurat. Jangan menunggu sekolahnya dibangun. Jika harus atau perlu, pergunakan dana darurat pendidikan,” tegasnya.
Komisi X DPR juga menilai pembakaran sekolah tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia, khususnya hak dasar anak. Karena pembakaran gedung SMP tersebut bukan hanya sekadar merusak fasilitas publik tetapi juga telah mengganggu hak anak untuk memperoleh pendidikan.
Apalagi dalam video yang beredar, terlihat anggota OPM mengibarkan bendera bintang kejora setelah aksi pembakaran sekolah. Hal itu dinilai sebagai bentuk intimidasi bagi anak-anak di Papua.
"Kehadiran Pemerintah harus terasa dalam menyelamatkan hak pendidikan anak-anak Papua. Bisa dengan perketat pengamanan di sekolah-sekolah demi memastikan anak-anak kita memperoleh pendidikan yang layak secara aman dan nyaman,” tandasnya.