KPU DKI Tegaskan Tak Ada Joki Pantarlih Saat Coklit Pilkada Jakarta

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 18 Juli 2024 | 11:14 WIB
Anggota KPU DKI Fahmi Zikrillah. (SinPo.id/Dok. KPU DKI)
Anggota KPU DKI Fahmi Zikrillah. (SinPo.id/Dok. KPU DKI)

SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI membantah ihwal adanya dugaan petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang ilegal atau joki di wilayah Jakarta. 

Anggota KPU DKI Fahmi Zikrillah menyebut, petugas Pantarlih di Jakarta dilengkapi atribut berupa kartu identitas, topi dan rompi sebagai identitas ketika bertugas. Namun, tak ada peraturan yang mewajibkan Pantarlih wajib menunjukkan kartu identitas kepada pengawas

"Pantarlih sesuai petunjuk teknis pemutakhiran data pemilih, tidak ada satu pun ketentuan yang mengatur bahwa Pantarlih harus menunjukkan SK kepada pengawas," kata Fahmi dalam keterangannya dikutip Kamis, 18 Juli 2024.

Dia berujar, temuan yang diungkapkan oleh Bawaslu Jakarta terkait ada 41 Pantarlih diduga ilegal itu tidak tepat, hanya karena tak menunjukkan SK.

Menurut dia, berdasarkan PKPU 7 Tahun 2024 maupun Keputusan KPU RI Nomor 799 tentang Petunjuk Teknis Pemutakhiran Data Pemilih tidak ada satu pun ketentuan yang mengatur bahwa Pantarlih harus menunjukkan SK kepada pengawas.

"Kami tegaskan tidak ada Joki Pantarlih atau Pantarlih ilegal di DKI Jakarta," ungkap dia. 

Seperti diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI menemukan dugaan ada 41 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) ilegal pada masa pencocokan dan penelitian (coklit) untuk Pilkada. 

Hal itu dikatakan Anggota Bawaslu Jakarta Selatan Ahmad Pahlevi saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, pada Selasa, 16 Juli 2024.

"41 orang masih diduga Pantarlih ilegal karena tidak mempunyai atau menunjukkan surat keputusan (SK) saat melakukan coklit," ujar Fahlevi. 

Menurut dia, Pantarlih harus bisa menunjukan surat tugas lantaran ketika pelantikan SK tersebut sudah diterbitkan oleh KPU. Dugaan awal, kata dia, Pantarlih ilegal ini melakukan tugasnya bukan atas nama sesuai SK atas pihak yang diberikan penugasan.

L

"Pantarlih yang tidak dapat menunjukkan SK bisa juga terduga sebagai Joki Pantarlih," ungkap dia. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI