DPRD DKI Bakal Panggil Disdik usai Pecat 107 Guru Honorer
SinPo.id - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina akan meminta Dinas Pendidikan (Disdik) memberikan klarifikasi terkait pemutusan kontrak pada ratusan guru honorer di Jakarta pada Selasa, 23 Juli 2024, pekan depan.
Menurut dia, Dinas Pendidikan harus menjelaskan tujuan dan urgensinya penerapan sistem cleansing honor yang menyebabkan 107 guru honorer tak bisa mengajar lagi.
“Komisi E berencana akan memanggil Dinas Pendidikan minggu depan untuk mengklarifikasi apa yang sebetulnya terjadi,” ujar Elva di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 17 Juli 2024.
Elva juga menyayangkan kebijakan Disdik ini tak melibatkan DPRD, sehingga tidak bisa memberi masukkan sebelum penerapan.
“Kenapa harus dipecat? Cleansing juga tidak ada pemberitahuan kepada komisi E, jadi kami juga tidak terinformasi sama sekali,” kata Elva.
Apalagi, menurut dia, keberadaan guru honorer sangat diperlukan karena tenaga pendidik belum mencukupi di sekolah negeri Jakarta.
“Sebetulnya selama ini kan ada guru honorer di sekolah-sekolah, berarti keberadaan guru honorer dirasakan manfaatnya,” ucap Elva.
Sebelumnya, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menerima laporan 107 guru honorer di DKI Jakarta diberhentikan sepihak oleh sekolah tempat mereka mengajar.
Pemberhentian sepihak dilakukan bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru pada awal Juli 2024.