Ketua Komisi I Minta POM TNI Transparan Usut Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 17 Juli 2024 | 16:13 WIB
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid (SinPo.id/Parlemenataria)
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid (SinPo.id/Parlemenataria)

SinPo.id - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid meminta Polisi Militer TNI Angkatan Darat (AD) mengusut tuntas laporan adanya dugaan prajurit yang terlibat kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Karo, Sumatra Utara (Sumut). Apalagi, kasus ini menewaskan empat orang penghuninya.

"Siapa pun yang terlibat harus dihukum secara adil. Maka penting sekali jajaran POM TNI untuk melakukan penyelidikan secara tuntas," kata Meutya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, 17 Juli 2024.

Meutya meminta pihak TNI menegakkan hukum terhadap pelaku yang terlibat kasus tersebut. Terpenting, Militer Indonesia tidak tertutup dalam mengusut kasus tersebut.

"Pastikan siapa pun yang bersalah, yang bersangkutan menerima penegakan hukum. TNI harus berani mengungkap dan mengusut kasus ini secara transparan," ucapnya.

Berkaca pada kasus tersebut, Meutya mengingatkan seluruh prajurit TNI untuk terus memegang Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI.

"Delapan wajib TNI harus mendarah daging di hidup seorang prajurit agar tidak merasa lebih berkuasa dibandingkan masyarakat sipil. Semoga ini menjadi evaluasi internal TNI untuk lebih dapat memberikan pembinaan, khususnya dalam hal integritas dan moralitas anggotanya," kata dia.

Meutya menyampaikan pula harapan kepada perwira muda TNI-Polri yang baru saja mengikuti Upacara Prasetya Perwira dan Pelantikan Perwira TNI-Polri di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024, untuk dapat mengedepankan unsur kemanusiaan saat bertugas.

"Kami berharap perwira-perwira muda TNI dapat bekerja dengan humanis dan ketika bertugas memimpin nantinya bisa memberikan teladan baik bagi pasukannya," katanya.

Sebelumnya, keluarga Rico Sempurna Pasaribu, seorang wartawan yang tewas karena dibunuh dalam insiden rumah terbakar di Karo, melaporkan anggota TNI AD inisial HB dengan pangkat Kopral Satu (Koptu) dari Batalyon Infantri Simbisa 125 Kabanjahe ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) di Gambir, Jakarta Pusat. Koptu HB dilaporkan ke Puspomad karena diduga menjadi salah satu dalang dari terbunuhnya Rico bersama keluarganya.

Menurut kuasa hukum keluarga Rico, Irfan Saputra, Koptu HB beberapa kali diberitakan oleh Rico lantaran diduga terlibat dalam aktivitas judi di lingkungan TNI. Berita itu pun meluas hingga membuat Koptu HB meminta pihak media tempat Rico bekerja menurunkan berita tersebut.

Peristiwa kebakaran rumah di Karo pada Kamis dini hari, 27 Juni 2024, mengakibatkan empat orang penghuninya meninggal dunia, yakni Rico Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu).

BERITALAINNYA
BERITATERKINI