PIMPINAN DPD

Senator Minta Pimpinan DPD Taat Aturan Jika Ingin Mencalonkan Lagi

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 16 Juli 2024 | 15:58 WIB
Anggota DPD RI Hasan Basri (SinPo.id/ Dok. DPD RI)
Anggota DPD RI Hasan Basri (SinPo.id/ Dok. DPD RI)

SinPo.id - Anggota DPD RI Hasan Basri meminta pimpinan yang masih menjabat untuk mengikuti mekanisme dan aturan jika ingin mencalonkan kembali pada periode 2024-2029. Petahana dipersilakan bila memang ingin mencalonkan lagi.

"Kalau mau maju, ya silakan. Akan tetapi, sesuai dengan mekanisme dan aturan," kata Hasan saat konferensi pers di Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024.

Dia menyampaikan hal itu ketika memberikan penjelasan terkait dengan Sidang Paripurna DPD RI pada hari Jumat, 12 Juli 2024 yang memanas karena adanya sejumlah anggota yang memprotes pimpinan saat membacakan rancangan Tata Tertib DPD RI yang baru.

Menurut dia, draf tata tertib itu dirancang oleh tim kerja (timja) yang dibentuk oleh pimpinan DPD RI. Padahal, sebelumnya sudah ada panitia khusus (pansus) yang merancang draf tata tertib tersebut.

Senator ini mengemukakan bahwa tata tertib bukan merupakan hal yang sembarangan karena sifatnya mengikat kepada seluruh anggota. Sehingga rancangan aturan itu seharusnya disahkan atau ditolak oleh pimpinan DPD RI, bukan justru diambil alih dengan membentuk timja.

Dia menilai rancangan tata tertib itu belum siap untuk disetujui karena tidak sesuai dengan aturan. Selain itu, rancangan tata tertib itu hanya memuat sekitar 3-5 persen perubahan aturan, tetapi perubahan itu sangat penting karena menyangkut pemilihan pimpinan.

"Kita ingin DPD RI ini berbuat yang terbaik untuk kepentingan bangsa dan negara ini. Kita ingin mendudukkan DPD RI sesuai fungsi dan kewenangannya," kata dia.

Sebelumnya, pelaksanaan Sidang Paripurna ke-12 DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 diwarnai hujan interupsi dari anggota DPD RI peserta sidang. Sidang berlangsung memanas saat Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti membacakan draf Tata Tertib DPD RI.

Sekitar belasan anggota DPD RI berdiri dari kursinya dan maju ke meja pimpinan sidang. Salah satu anggota DPD bahkan hendak merebut palu sidang.

Pada akhirnya, sidang paripurna sepakat bahwa panitia khusus dan tim kerja yang merancang Tata Tertib DPD RI dengan memuat mekanisme pemilihan pimpinan DPD RI perlu diharmonisasi di Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU).

BERITALAINNYA
BERITATERKINI