Pendaftaran Ditutup, 525 Orang Daftar Capim dan Dewas KPK
SinPo.id - Panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan dan anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menutup proses pendaftaran pada Senin, 15 Juli 2024 pukul 23.59 WIB.
Wakil Ketua Pansel KPK, Arif Satria mengungkapkan bahwa ejak pembukaan hingga penutupan pendaftaran, jumlah pendaftar capim dan Dewas KPK mencapai 525 orang.
"Bersama ini kami sampaikan data terakhir capim dan Dewas KPK. Dari sejak pendaftaran pada tanggal 26 Juni 2024 hingga penutupan tadi malam 15 Juli 2024 pukul 23.59 WIB dapat disampaikan bahwa total pendaftar sebanyak 525 orang," kata Arif Satria dalam keterangan yang diterima, Selasa, 16 Juli 2024.
Dia membeberkan 525 pendaftar itu terdiri dari 318 orang yang mendaftar sebagai capim KPK dan 207 orang yang mendaftar sebagai calon anggota Dewas KPK.
"Dengan perincian jumlah pendaftar capim sebanyak 318 orang terdiri dari 298 laki-laki dan 20 perempuan. Jumlah pendaftar calon Dewas 207 orang terdiri dari 184 laki-laki dan 23 perempuan," paparnya.
Pansel KPK pun mengucapkan terima kasih atas partisipasi para pendaftar. Selanjutnya, Pansel akan memverifikasi dokumen yang telah diunggah para pendaftar.
Pansel akan mengumumkan hasil verifikasi dokumen tersebut pada 24 Juli 2024 melalui aplikasi Apple serta laman kpk.go.id dan setneg.go.id.
Terhitung sejak 24 Juli sampai 24 Agustus 2024, Pansel KPK meminta masyarakat memberikan masukan dan tanggapan terhadap para calon yang lolos seleksi administrasi.
"Masukan dan tanggapan tersebut dapat disampaikan melalui aplikasi Apple dan email kepada Pansel KPK," katanya.
Diketahui, terdapat sejumlah nama yang mendaftar mengikuti proses seleksi capim KPK. Salah satunya, mantan Menteri ESDM Sudirman Said yang mendaftar pada Senin, 15 Juli 2024.
Selain Sudirman Said, dua pimpinan KPK, yakni Nurul Ghufron dan Johanis Tanak kembali mendaftar. Tak hanya itu, empat mantan pegawai KPK yang kini tergabung dalam IM57+ Institute juga turut meramaikan persaingan menjadi pimpinan lembaga antikorupsi.