MAFIA TANAH

AHY Targetkan Bidik 87 Kasus Mafia Tanah Selama 2024

Laporan: Tio Pirnando
Senin, 15 Juli 2024 | 17:42 WIB
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (SinPo.id/Antara)
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (SinPo.id/Antara)

SinPo.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, pihaknya menargetkan, akan mengungkap sebanyak 87 kasus mafia tanah pada 2024. 

Menurut dia, negara, rakyat dan dunia usaha menjadi korban akibat ulah mafia tanah. 

"Pada tahun 2024 ini, ada 87 kasus mafia tanah yang menjadi target operasi (TO). Ada kenaikan 5 TO dari sebelumnya 82 target operasi," kata AHY dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Tengah, pada Senin, 15 Juli 2024. 

AHY menerangkan, dari 87 kasus yang sedang berproses, terdapat 47 kasus sudah memasuki penetapan tersangka, baik berkas perkara dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi (P19), maupun  berkas perkara telah lengkap setelah dilakukan penyidikan tambahan sesuai petunjuk dari penuntut umum (P21), dengan jumlah tersangka 92 orang. 

Ketua Umum Partai Demokrat ini melanjutkan, untuk kasus yang sudah masuk tahap P21, terdapat 21 kasus  yang menjadi target operasi dengan tersangka 36 orang. Sedangkan luas objek tanah mencakup 198 hektar, dengan total potensi kerugian negara dan masyarakat yang berhasil diselamatkan senilai Rp5,16 triliun.

Untuk kasus terbesar berada di Kabupaten Grobogan, Jateng. Kasus pertama, sang mafia merebut 82,6 hektare tanah SHGB dari pemenang lelang. Kerugian yang diselamatkan dari kasus tersebut mencapai Rp3,41 triliun

Seharusnya lahan seluas 82,6 Ha itu akan dikembangkan sebagai kawasan industri, baik untuk pembangunan infrastruktur reservoir, jaringan pipa, maupun pembangunan sejumlah pabrik.

Kasus kedua menggunakan modus  penipuan dan/atau penggelapan terkait jual beli tanah kavling seluas luas 121 meter persegi.

Saat ini, berkas perkara kedua kasus itu, statusnya sudah melewati tahapan P21 (berkas lengkap). 

Dari pengungkapan kedua kasus itu, AHY mengatakan, negara dan masyarakat berhasil menghindari kerugian senilai Rp3,417 triliun.

"Jumlah tersebut berasal dari harga tanah, nilai investasi usaha, termasuk pendapatan negara atas pajak," kata AHY.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI