BPS: Indeks Anti Korupsi Indonesia Tahun 2024 Turun Jadi 3,85
SinPo.id - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) tahun 2024 mencapai 3,85 poin pada skala 0-5, mengalami penurunan dibanding 2023 yaitu sebesar 3,92 poin.
"Secara umum, IPAK mengalami penurunan selama dua tahun terakhir. Pada tahun 2024 nilai IPAK mencapai 3,85, mengalami penurunan sebesar 0,07 poin, dibandingkan IPAK tahun 2023 yang mencapai 3,92. Penurunan IPAK tentunya merupakan indikasi bahwa masyarakat lebih permisif terhadap perilaku korupsi, "kata Amalia dalam konferensi pers virtual, Senin, 15 Juli 2024.
Sebagai informasi, IPAK merupakan ukuran yang mencerminkan perilaku anti korupsi di masyarakat yang diukur dengan skala 0-5. Semakin tinggi nilai IPAK, maka semakin tinggi budaya anti korupsi di masyarakat, sebaliknya semakin rendah nilai IPAK, maka masyarakat semakin permisif terhadap perilaku korupsi.
IPAK tahun 2024 dihitung berdasarkan survei hasil perilaku anti korupsi yang dilaksanakan di 186 Kabupaten/Kota terpilih sampel untuk estimasi level nasional. Dengan sampel 1.100 blok sensus, melibatkan sampel 11.000 rumah tangga. Survei digelar secara tatap muka pada tanggal 22 April sampai 22 Mei 2024
Data yang dikumpulkan dalam riset IPAK mencakup pendapat atau persepsi terhadap kebiasaan di masyarakat yang berhubungan dengan layanan publik dalam hal penyuapan, gratifikasi, pemerasan, nepotisme, serta sembilan nilai anti korupsi lainnya seperti, kejujuran, kepedulian kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, keberanian dan keadilan.
IPAK mengukur perilaku petty corruption atau korupsi skala kecil yang dialami langsung oleh masyarakat, tidak mencakup grand corruption. Selain itu, IPAK juga merupakan salah satu indikator dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Dalam target IPAK 2024, Indonesia ditargetkan berada pada skor 4,14 poin.
IPAK disusun berdasarkan dua dimensi, yaitu dimensi Persepsi dan dmensi Pengalaman. Dimana, Nilai Indeks Persepsi tahun 2024 sebesar 3,76, menurun sebesar 0,06 poin dibandingkan Indeks Persepsi tahun 2023 sebesar 3,82 poin.
"Hal ini menujukan bahwa semakin sedikit masyarakat yang menganggap kebiasaan perilaku korupsi sebagai sesuatu yang tidak wajar, " ucapnya.
Berikutnya, Indeks Pengalaman tahun 2024 sebesar 3,89 menurun sebesar 0,07 poin dibanding Indeks Pengalaman tahun 2023 sebesar 3,96.
"Hal ini menunjukkan masyarakat yang mengalami pengalaman terkait petty corruption meningkat," tuturnya.