POLISI PUNGLI

Polda Metro Mutasi Polantas yang Pungli di Tol Halim

Laporan: Firdausi
Jumat, 12 Juli 2024 | 16:18 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes M. Latif Usman (SinPo id/Dok. Humas Polda Metro Jaya)
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes M. Latif Usman (SinPo id/Dok. Humas Polda Metro Jaya)

SinPo.id - Anggota polisi lalu lintas yang tertangkap tangan melakukan pungutan liar atau pungli ke sopir mobil pikap di Jalan Tol Halim, Jakarta Timur akhirnya dimutasi dari satuan lalu lintas. 

"Sudah dimutasi. Kita usulkan untuk keluar dari satuan lalu lintas," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman kepada wartawan, Kamis, 12 Juli 2024. 

Dari tiga anggota yang diduga terlibat pungli, hanya satu yang dimutasi. Akan tetapi Latif tidak membeberkan indentitas anggota yang dimutasi tersebut. 

"Dua orang ini kan pelaksana tugas tapi kan tidak tahu prosesnya, yang satu yang memang kami keluarkan," ungkapnya. 

Diketahui, tiga anggota polisi lalu lintas (polantas) yang melakukan pungutan liar (pungli) di jalan Tol Cawang Grogol, Jakarta Timur pada 4 Juli 2024. 

Kini ketiganya diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Ketiga anggota Polantas itu berinisial Aipda A, Aiptu A, dan Brigadir A. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI