KPU Minta Jajaran Daerah Koordinasi di Tahapan Pencalonan Pilkada
SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menginstruksikan jajarannya ditingkat provinsi dan kabupaten/kota agar berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengoptimalkan pelaksanaan tahapan pencalonan Pilkada Serentak 2024.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, koordinasi itu diperlukan lantaran regulasi pencalonan Pilkada sudah ditetapkan.
"Rekan-rekan KPU Provinsi, kabupaten dan kota silakan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait bisa melalui rapat koordinasi atau audiensi," kata Idham dalam keterangannya, Kamis, 11 Juli 2024.
Dia menuturkan, tahapan pencalonan merupakan salah satu tahapan krusial yang melibatkan sejumlah pihak seperti disdukcapil, dinas pendidikan, kepolisian, kejaksaan dan instansi terkait lain.
Oleh karenanya, Idham mengingatkan KPU Provinsi, KPU kabupaten dan kota agar berhati-hati dalam melaksanakan proses tahapan pencalonan.
Adapun yang perlu menjadi atensi dalam tahapan pencalonan, yakni terkait persyaratan calon yang harus dipenuhi para kandidat guna menghindari muncul potensi sengketa.
"Jadi rekan-rekan teliti dan cermat, jangan sampai keputusan yang diambil menimbulkan potensi sengketa, sebab KPU dituntut profesional juga menjalankan prinsip akuntabilitas dalam bekerja," ujar Idham.