Rapat Paripurna Menyetujui RUU Kepariwisataan jadi Usul Inisiatif DPR

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 09 Juli 2024 | 22:25 WIB
Rapat Paripurna DPR RI ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 (SinPo.id/Ashar)
Rapat Paripurna DPR RI ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 (SinPo.id/Ashar)

SinPo.id - Rapat Paripurna DPR RI ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (RUU Kepariwisataan) menjadi RUU inisiatif DPR RI.

"Saya menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah usul inisiatif Komisi X DPR RI tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2024.

Para anggota DPR yang menghadiri rapat lantas kompak menjawab setuju. Cak Imin selanjutnya mengetok palu sebagai tanda persetujuan.

Sebelum diputuskan, Cak Imin lebih dulu menerima pendapat juru bicara dari sembilan fraksi di DPR RI. Mereka antara lain, Putra Nababan dari PDI Perjuangan (PDIP), Muhamad Nur Purnamasidi dari Golkar), Sodik Mudjahid dari Gerindra, Kamran Muchtar Podomi dari NasDem), dan Bisry Romly dari PKB. Lalu, Santoso dari Demokrat), Mustafa Kamal dari PKS, Mitra Fakhruddin dari PAN, dan Illiza Sa'aduddin Djamal dari PPP.

"Dengan demikian, kesembilan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksi masing-masing," kata Cak Imin.

Pada rapat paripurna DPR RI itu, agenda yang dibahas antara lain;

1. Pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

2. Pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan atas 26 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota.

3. Pendapat fraksi-fraksi terhadap 27 RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI tentang Kabupaten/Kota dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.

4. Pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi X DPR RI tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.

5. Laporan Komisi I DPR RI atas hasil pembahasan mengenai penerimaan hibah alpalhankam dari dan ke luar negeri, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

6. Keterangan pengusul hak angket tentang pengawasan haji.

7. Pendapat fraksi-fraksi terhadap usul hak angket tentang pengawasan haji, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

8. Penetapan pembentukan dan keanggotan Pansus Angket Pengawasan Haji, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

9. Penyampaian laporan Badan Anggaran atas hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2025 dan RKP Tahun 2025.

10. Pandangan fraksi-fraksi atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2023.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI