Wapres Minta KPU Perkuat Instansi Agar Pilkada 2024 Berjalan Lancar

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 09 Juli 2024 | 19:17 WIB
Wapres Ma'ruf Amin (SinPo.id/Setwapres)
Wapres Ma'ruf Amin (SinPo.id/Setwapres)

SinPo.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) membenahi diri dengan memperkuat kelembagaan, sistem, dan personel yang dimiliki agar penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 dapat berjalan dengan baik.

Menurutnya, pilkada serentak merupakan agenda nasional yang sudah terjadwal dan KPU secara undang-undang merupakan lembaga yang berwenang untuk menyelenggarakannya.

Hal itu diungkapkan Ma'ruf Amin merespon pernyataan Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, melalui akun media sosial pribadinya.

Mahfud MD menulis bahwa dengan adanya permasalahan etik pada petingginya, KPU dianggap tidak layak menyelenggarakan Pilkada serentak pada November 2024 mendatang.

“Pilkada kan sudah menjadi agenda nasional dan tidak mungkin membentuk KPU baru ya. Dikuatkan saja KPU yang ada, dan hal-hal yang masih kurang ya dibetulkan,” tegas Wapres dalam keterangan persnyanya, Selasa, 9 Juli 2024.

Wapres juga menegaskan, kinerja KPU merupakan kerja sebuah tim, bukan perorangan. Sehingga, apabila ada oknum yang melakukan tindakan melenceng, hal tersebut tidak menjadi gambaran kinerja sebuah institusi.

“KPU itu kan tim ya. Kerjanya KPU itu bukan perorangan, tim. Ketika ada oknum kemudian terkena kasus, tidak berarti seluruh terkena [kasus] kan ya, yang bersalah saja,” ujarnya.

Wapres kembali mengimbau agar jajaran personel KPU memberikan komitmen terbaik dalam penyelenggaraan pilkada serentak mendatang agar proses berjalan lancar dan tidak ada kecurangan, serta kasus hukum yang melibatkan oknum di dalamnya tidak menjadi penghalang maupun cerminan kinerja dari lembaga penyelenggara pemilu.

“Sehingga KPU ini dilengkapi, dikuatkan. Kalau perlu ditambah, misalnya penyelenggaraan pilkadanya, lebih penting saya kira itu,” tandansya.sinpo

Komentar: