Bahas PKPU, Komisi II Bakal Panggil KPU Sebelum 11 Juli 2024

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 09 Juli 2024 | 16:27 WIB
anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera (SinPo.id/Parlementaria)
anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera (SinPo.id/Parlementaria)

SinPo.id - Komisi II DPR RI akan memanggil KPU untuk membahas PKPU Pilkada 2024. Pembahasan dijadwalkan berlangsung sebelum 11 Juli 2024.

"Nanti di periode ini, sebelum 11 Juli, kita akan memanggil KPU untuk menjelaskan terkait PKPU yang dimaksud. Sebelum 11 Juli kan terakhir kami," kata anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2024.

Menurut Mardani, Komisi II menolak jika KPU ingin memberikan penjelasan secara tertulis. Dia menegaskan Komisi II sepakat ingin membahas PKPU secara tatap muka atau langsung.

"Kami Komisi II tetap bersikeras agar konsultasi tidak tertulis tapi bertemu langsung," ujar Mardani.

Sebelumnya, PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota resmi diundangkan, Selasa, 2 Juli 2024.

Pendaftaran pasangan calon kepala daerah dibuka pada 27-29 Agustus 2024. Selanjutnya, KPU akan melakukan penelitian dan verifikasi dokumen.

Kemudian, KPU akan menetapkan pasangan calon kepala daerah pada 22 September 2024. Sedangkan, pelantikan anggota DPR dan DPD akan digelar pada 1 Oktober 2024.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI