DPR Pastikan Tindaklanjuti Sejumlah Surat Presiden

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 09 Juli 2024 | 13:17 WIB
Ilustrasi. Rapat paripurna DPR RI (SinPo.id/ Ashar)
Ilustrasi. Rapat paripurna DPR RI (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti semua surat presiden (Supres) yang diterima sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

"Surat-surat tersebut akan kita tindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI dan mekanisme yang berlaku," kata Cak Imin, di ruang rapat paripurna DPR RI, Selasa 9 Juli 2024.

Adapun surpres yang dimaksud, yakni pertama nomor R22/pres/06/2024 pada tanggal 3 Juni 2024 terkait hal permohonan pertimbangan atas pencalonan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBPP) Negara sahabat untuk Republik Indonesia.

Kedua, surpres nomor R23/Pres/06/2024 pada tanggal 28 Juni 2024, terkait hal Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Thun Anggaran 2023. 

"Selain surat dari Presiden, pimpinan dewan juga telah menerima tiga pucuk surat dari DPD RI. Pertama nomor PU0300379 DPD RI II/2024 tanggal 29 februari hal penyampaian keputusan DPD RI," ungkapnya.

Kedua, nomor PU04816A DPD RI V/2024 tanggal 31 Maret 2024 hal penyampaian hasil pengawasan DPD RI. Terakhir, nomor PU04816P DPD RI V/2024 tanggal 31 Mei 2024 hal penyampaian pandangan DPD RI. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI