Temui Pendemo Ojek Online, Gerindra Sepakat desak Pemerintah Keluarkan Perpres Terkait Keberadaan Ojek Online, Ini Alasannya!
Jakarta, sinpo.id -Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo sepakat dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengatur soal keberadaan ojek online.
Alasannya, kondisi sopir ojek online saat ini dinilai sudah dalam tahap memprihatinkan. “Kalau ini tidak diatur UU, bisa diatur dengan Perpres, ujar dalam keterangan kepada sinpo.id
Sebelumnya, Dalam pertemuan antara Komisi V DPR RI dengan perwakilan aksi massa ojek online Gerakan Roda Dua (Garda), Forum Peduli Transportasi Online (FPTOI) dan Perkumpulan Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (PPTJDI), Politisi Gerindra ini mengatakan, bahwa Begitu banyak yang menggunakan transportasi ojek online, ada sekitar 15 juta penumpang dalam satu hari.
Menurut Bambang, Data itu hanya yang tercatat saja dan saya menduga jumlah yang tidak tercatat lebih dari itu. Dengan data itu, pemerintah seharusnya memberikan perlindungan dan regulasi yang memberikan perlindungan bagi angkutan roda dua itu. Ini artinya pemerintah harus hadir di situ untuk ikut melindungi regulasi atau aplikator atau ojek online tetapi juga penumpang yang patut dilindungi.
Selain karena jumlahnya yang semakin besar, kini keberadaan ojek online telah menjadi angkutan point to point. Dengan sistem angkutan yang membawa penumpang dari satu titik ke tujuan yang sudah ditentukan tanpa harus pindah angkutan lain.
Selain itu, kehadiran mereka telah membawa banyak uang publik melalui sejumlah kemitraan.
Regulasi transportasi oleh sepeda motor online atau ojek pangkalan tetap harus didorong keberadaannya karena hingga saat ini pemerintah belum dapat menciptakan transportasi publik yang berlandaskan azas manfaat untuk kepentingan umum.
Dicontohkan oleh Bambang, bagaimana pembangunan LRT dan MRT dan commuterline di Indonesia yang berbeda dengan sistem di negara lain.
Di Indonesia, ketiga akses transportasi tersebut tidak terkoneksi satu sama lain sehingga menyulitkan masyarakat untuk menggunakan angkutan umum. “Mau jadi apa transportasi kita? Sampai kapanpun kita tetap butuh transportasi point to point. Selama ini part to point, itulah potret transportasi kita, tutup Anggota DPR RI Dapil Jawa Timur I ini.

