KEBAKARAN RUMAH WARTAWAN

Mabes Polri ke Polda Sumut: Tuntaskan Kasus Wartawan Tribrata TV

Laporan: Firdausi
Senin, 08 Juli 2024 | 11:37 WIB
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu (SinPo.id/Firdausi)
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu (SinPo.id/Firdausi)

SinPo.id - Mabes Polri memberikan asistensi dalam penyelidikan kebakaran rumah milik wartawan Tribrata TV, Sampurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut). Asitensi itu, Polda Sumut diminta mengusut tuntas kasus tersebut. 

"Mabes Polri tentu memberikan asistensi dalam bentuk jukrah, petunjuk dan arahan tentu selaku pembina fungsi teknis ya di masing masing satuan kerja Polda Sumut," kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin, 8 Juli 2024. 

Jenderal bintang satu itu menuturkan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan dewan pers dalam menuntaskan kasus kebakaran tersebut. 

"Polda Sumut juga berkoordinasi dengan stakeholder termasuk dari Dewan Pers menyelidiki kasus kebakaran rumah wartawan," ungkapnya. 

Tak hanya itu, Trunoyudo mengungkakan, kasus juga ditangani secara scientific crime investigation untuk menjadi terang benderang kasus tersebut. 

"Sumut bekerja selain kolaboratif juga berdasarkan dengan scientific crime investigation," imbuhnya. 

Diiketahui, rumah wartawan Tribrata TV, Sampurna Pasaribu kebakaran pada Kamis, 27 Juni 2024 sekira pukul 03.40 WIB. Akibat kebakaran itu, korban meninggal dunia bersama tiga anggota keluarganya dalam rumahnya yang terbakar. 

Sejauh ini, polisi telah memeriksa 16 saksi terkait insiden kebakaran tersebut. Namun belum ada pihak yang ditetapkan tersangka. sinpo

Komentar: