Kepergok Curi Ponsel, Pria di Surabaya Tusuk Wanita Pemilik Toko

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Senin, 08 Juli 2024 | 10:17 WIB
Konferensi pers di Mapolsek Sawahan (SinPo.id/ Humas Polri)
Konferensi pers di Mapolsek Sawahan (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Seorang wanita berinisial AS (50) menjadi korban perampokan saat tertidur di tokonya yang berada di Gang II, Jalan Kadang Anyar, Surabaya. Akibat aksi perampokan, korban mengalami sejumlah luka tusukan di sekujur tubuhnya.

Kapolsek Sawahan Polrestabes Surabaya, Kompol Domingos De Fatima Ximenes mengatakan, korban menderita lima tusukan benda tajam jenis pisau dapur. Tusukan mengarah pada paha, lambung, perut kiri, tengkuk, dan dada.

“Tersangka inisial FA asal Kedamean Gresik sudah kita tangkap,” ujar Domingos, dikutip dari laman resmi Polri, Senin, 8 Juli 2024.

"Hingga kini korban masih menjalani perawatan intensif di ICU RSUD dr Soetomo Surabaya," sambungnya.

Domingos menjelaskan, mulanya FA hanya berniat mencuri ponsel dan dompet milik korban, namun kepergok. Saat kejadian, kondisi toko memang sedang sepi.

"Kejadian tersebut sempat diketahui anak kandung korban setelah mendengar suara teriakan korban minta tolong," katanya.

Saat itu anak korban kaget dan langsung keluar mengecek asal suara ibunya. Anak korban sempat melihat pelaku melarikan diri ke arah barat ujung gang.

“Pelaku ini hendak mencuri di toko korban yang sedang tidur,kemudian meloncat ke etalase, tapi tepergok korban. Kemungkinan panik pelaku lalu menusuk korban sebanyak lima kali di tubuhnya,” paparnya.

Sementara itu, Mursyid warga sekitar menceritakan, pelaku sempat dihadang oleh tetangganya bernama Wanto. Namun pelaku menendang Wanto, dan melarikan diri.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 53 Jo 365 2 KUHP dan atau Pasal 53 Jo 338 tentang tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan, dengan mengakibatkan luka berat dan percobaan menghilangkan nyawa orang.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI