Produk Tembakau Sintetis asal Malang Dipasarkan di Seluruh Jawa
SinPo.id - Polisi menyebut pabrik narkoba jenis tembakau sintetis yang berada di Kawasan Malang, Jawa Timur ternyata untuk memasok di Pulau Jawa. Hal tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa.
“(Pemasok di) Pulau Jawa,” kata Mukti dikutip dari laman resmi Polri, Jumat, 5 Juli 2024.
Mukti menjelaskan, pabrik tersebut mampu memproduksi berbagai jenis tembakau sintetis dalam waktu dua bulan.
“(Produksi) hanya dua bulan. Jadi 1,2 ton sinte, 25 ribu butir inex, dan 25 ribu butir sanax,” ujar dia.
Mukti mengatakan, saat ini pihaknya masih mengusut jaringan tersebut, termasuk saat merekrut para anggota pembuat tembakau sintetis. “Kita masih dalami,” ucapnya.
Sebelumnya, Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia disebut mengendalikan pabrik narkotika sintetis yang berada di wilayah Kota Malang, Jawa Timur (Jatim). Pengungkapkan kasus yang dilakukan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri itu terbesar di Indonesia.
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Wahyu Widada mengatakan WNA tersebut mengendalikan pembuatan narkotika secara jarak jauh dengan menggunakan aplikasi konferensi video.