PUNGLI POLISI

Tiga Anggota Polantas yang Pungli Diserahkan ke Propam Polda Metro

Laporan: Firdausi
Jumat, 05 Juli 2024 | 21:34 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman (SinPo.id/ Humas Polda Metro)
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman (SinPo.id/ Humas Polda Metro)

SinPo.id - Tiga anggota polisi lalu lintas (polantas) yang melakukan pungutan liar (pungli) di jalan Tol Cawang Grogol, Jakarta Timur, akan diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Ketiga anggota Polantas itu berinisial Aipda A, Aiptu A, dan Brigadir A.

"Anggota kami yang pungli diserahkan ke Propam Polda Metro Jaya," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 5 Juli 2024.

Menurut Latif, hanya satu anggota yang terlibat melakukan pungli, namun karena tidak saling mengingatkan, maka dua anggota lainnya juga akan diperiksa Propam Polda Metro Jaya.

"Ada tiga anggota. Satu yang pungli, tapi dua anggota lainnya kita serahkan ke Propam kareta tak saling mengingatkan," tuturnya.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan polisi lalu lintas (polantas) tengah meminta uang kepada pengendara mobil di jalan Tol Cawang Grogol, Jakarta Timur, viral di media sosial.

Peristiwa dugaan pungli terjadi pada 4 Juli 2024 di KM 0+700, kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Dalam video itu, awalnya mobil pikap melaju di Tol Halim ke Tanjung Priok. Kemudian, ada seorang polisi menghentikan lajunya mobil tersebut.

Mobil disebut dihentikan gegara menginjak marka jalan. Polantas itu lalu meminta SIM sopir mobil pikap itu.

Si sopir pikap terlihat mengambil uang beberapa lembar uang senilai Rp5000 dan diberi ke Polantas tersebut. Sopir pikap itu lantas menerima kembali SIM-nya dan meninggalkan lokasi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI