Jemaah Haji Diminta Patuhi Larangan Berfoto dengan Simbol dan Bendera di Masjid Nabawi
SinPo.id - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kembali mengingatkan jemaah haji Indonesia untuk tidak melakukan aktivitas pengambilan gambar atau berfoto menggunakan simbol-simbol atau bendera kelompok dengan latar makam Rasulullah dan di area Masjid Nabawi.
Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda menyebut, otoritas Arab Saudi akan menindak tegas jamaah yang melanggar ketentuan.
“Otoritas Saudi akan melakukan tindakan tegas bagi jemaah yang melanggar ketentuan dan larangan yang ditetapkan,” kata Widi dalam keterangannya, Kamis, 5 Juli 2024.
“Kepada ketua kloter, perangkat kloter serta para Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), agar terus memberikan edukasi kepada jemaahnya perihal ketentuan-ketentuan atau larangan-larangan yang ditetapkan otoritas Pemerintah Saudi selama di Kota Madinah,” tambahnya.
Widi menghimbau kepada jamaah haji di Madinah agar memanfaatkan kesempatan berada di Masjid Nabawi hanya untuk beribadah.
“Selama di Madinah, khususnya di Masjid Nabawi jemaah agar fokus memanfaatkan kesempatan tersebut untuk beribadah dan memperbanyak amalan-amalan ibadah lainnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Widi menjelaskan, sejalan dengan berakhirnya pemulangan fase pertama, proses pemulangan jemaah haji Gelombang II dari Bandara AMAA Madinah dimulai.
Fase ini akan berlangsung dari 4 hingga 23 Juli 2024. Total ada 324 kloter jemaah haji Indonesia Gelombang II yang akan pulang ke Tanah Air dari Madinah.
Hari ini, Rabu, 4 Juli 2024 terdapat 18 kelompok terbang, dengan jumlah jemaah haji sebanyak 7.252 orang. Mereka telah dan akan diterbangkan ke Tanah Air.
Hingga tanggal 3 Juli 2024 pukul 21.00 WAS, jemaah haji dan petugas yang telah diterbangkan ke Tanah Air berjumlah 87.098 orang tergabung dalam 221 kelompok terbang. Jemaah haji Gelombang II yang diberangkatkan ke Madinah dari Makkah berjumlah 6.676 tergabung dalam 17 kloter.